PANTAUAN Tol Cisumdawu yang Kembali Dibuka untuk Arus Balik, Lalu Lintas Masih Lengang

PANTAUAN Tol Cisumdawu yang Kembali Dibuka untuk Arus Balik, Lalu Lintas Masih Lengang

Lalu lintas menuju Tol Cisumdawu yang kembali dibuka untuk arus balik lebaran nampak masih lengang.-Senkom Cisumdawu-radarmajalengka.com

BACA JUGA:TERBARU! Bandara Kertajati Layani Penerbangan 17 Mei, Rute Singapura Sudah Ada yang Minat

Menurut Bagus, Tol Cisumdawu bisa digunakan untuk arus balik mulai Senin (24/4) atau H+1 Lebaran 2023.

Namun, penggunaannya hanya bersifat fungsional mulai dari Gerbang Tol Ujung Jaya Utama di KM 216 hingga kawasan Cimalaka di KM 184.

Sedangkan untuk ruas Cimalaka - Cileunyi beroperasi dengan normal dan dapat digunakan 2 arah baik ke Bandung maupun Sumedang.

Lalu sampai kapan Tol Cisumdawu dibuka untuk arus balik lebaran? Bagus menambahkan, tol tersebut bisa digunakan untuk arus balik selama sepekan mulai 24 April hingga 1 Mei.

BACA JUGA:AWAS! Pemudik Jangan Tertipu Lengangnya TOL CISUMDAWU, Simak Kata-kata AKBP Rano

Setelah itu, proyek di Tol Cisumdawu akan dilanjutkan untuk menyelesaikan sejumlah area yang belum rampung.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Wibowo mengatakan kendaraan bisa melintasi jalur fungsional Tol Cisumdawu mulai pukul 06.00 hingga 15.00 WIB.

Namun, tidak menutup kemungkinan durasi waktu fungsional ruas Tol Ciwsumdawu itu diperpanjang dengan melihat kondisi arus balik dari arah timur di Tol Cipali.

"Melihat situasi lalu lintas dari arah Jawa Tengah di Tol Cipali dan cuaca; yang jelas skenario hanya sampai dengan jam 15.00 WIB," kata Wibowo.

BACA JUGA:TERBANG LAGI DARI KERTAJATI, Ridwan Kamil: 17 Mei Maskapai AirAsia Siap Melayani

Dari pantauan radarmajalengka.com di Km 152 Tol Cipali atau akses menuju Gerbang Tol Ujung Jaya Utama, dalam 3 hari terakhir selalu dibuka sampai menjelang maghrib.

Pada H+1 akses masuk ruas fungsional dibuka sampai pukul 16.30, kemudian H+2 dibuka sampai pukul 17.00 dan pada H+3 juga dibuka sampai pukul 17.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: