Inspektorat Audit Investigasi Desa Cipaku, Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa

MAsiH sePi: suasana Balai Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka sepi. Di desa tersebut, mencuat dugaan kasus penyalahgunaan DD dan ADD.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, tengah diselidiki secara intensif oleh Inspektorat Kabupaten Majalengka.
Oknum sekretaris desa (sekdes) Cipaku menjadi sorotan utama dalam kasus yang kini menyita perhatian publik tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra Kristiawan mengungkapkan, pihaknya telah menurunkan Tim Inspektur Pembantu (Irban) IV untuk melakukan audit investigatif atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
“Tim Irban IV saat ini sedang melakukan audit investigasi terkait dugaan penyelewengan anggaran di Desa Cipaku. Prosesnya masih berlangsung,” ujar Hendra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, akhir pekan kemarin.
Lebih lanjut Hendra menyebut bahwa pihaknya menerima sedikitnya tiga pengaduan dari warga yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana desa.
“Laporan yang kami terima antara lain menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa namun belum disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), serta dugaan adanya kekosongan dana dalam kas desa,” katanya.
Selain itu, Inspektorat juga mengantongi laporan mengenai dugaan penyimpangan pada program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun 2024 yang diselenggarakan di desa tersebut. Temuan ini semakin memperkuat perlunya audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Desa Cipaku.
Meskipun proses investigasi masih berjalan, Hendra menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan audit secara profesional dan transparan. Pihaknya masih menghimpun bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk memperkuat hasil audit yang akan dilaporkan ke pimpinan daerah dan aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA:Remaja 16 Tahun Edarkan Psikotropika
“Saat ini semua pengaduan masih dalam proses verifikasi dan audit. Kami belum dapat menyampaikan hasil finalnya kepada publik maupun pimpinan daerah. Namun kami pastikan proses ini akan berjalan tuntas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah pusat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Warga berharap Inspektorat bertindak tegas dan transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tidak semakin merosot. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: