Melihat Potret Kantor Pos yang Jadi Titik Nol Kota Cirebon dan Bangunan Cagar Budaya

Melihat Potret Kantor Pos yang Jadi Titik Nol Kota Cirebon dan Bangunan Cagar Budaya

Kepala PT Pos Indonesia KCU Cirebon Eko Sumaryanto --

RADARMAJALENGKA.COM - Kantor Pos ini berada di wilayah adminstratif Kota Cirebon, tepatnya di Jalan Yos Sudarso No. 9 Kampung Cangkol, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk.

Minggu sore (3/12) bersama Kepala PT Pos Indonesia KCU Cirebon Eko Sumaryanto menelusuri Kantor Pos Besar. Terlihat jika awalnya, bangunan kantor pos ini masih bernuansa Neo Klasik. Kemudian, bangunannya diubah menjadi gaya Art Deco yang populer di awal abad 20.

Kantor Pos Besar Cirebon ini menyandang predikat sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya di Kota Cirebon.

"Keterlibatan pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga fungsi cagar budaya, harus ada kesadaran dari pihak pemerintah maupun masyarakat untuk menjaga warisan budaya yang menjadi tonggak sejarah," ungkap Kepala Kepala PT Pos Indonesia KCU Cirebon Eko Sumaryanto.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Majalengka, Yuk Cobain!

Menurutnya, bangunan cagar budaya memainkan peran penting dalam mempertahankan identitas budaya suatu masyarakat. Bangunan ikonik atau situs sejarah sering kali adalah warisan nasional dan menjadi representasi simbolik dari wilayah tersebut.

"Cagar budaya menyediakan sumber daya yang berharga untuk pendidikan dan penelitian. Bangunan bersejarah, situs arkeologi, dan artefak budaya memberikan wawasan tentang kehidupan masa lalu, perkembangan seni, arsitektur, dan teknologi, serta aspek sosial dan budaya suatu masyarakat," jelasnya.

Sejarah mencatat keberadaan Pos Indonesia begitu panjang, dimulai sejak zaman Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) berkuasa di Hindia atau Indonesia, tepatnya pada 1746.

Institusi negara yang membawahi pos kemudian berkembang mengikuti zaman kolonial. Adalah Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff (1743-1750) yang pertama kali menginisiasi berdirinya kantor pos pertama di Hindia Belanda (Indonesia).

BACA JUGA:4 Wisata Majalengka yang Viral, Rekomen untuk Dikunjungi!

Pada 26 Agustus 1746, didirikan kantor pos di Batavia (Jakarta). Hal yang melatarbelakangi diperlukannya institusi pos di Hindia Belanda di antaranya adalah wabah malaria pada 1733 dan tragedi pembunuhan besar-besaran terhadap orang-orang Cina pada 1740 yang ternyata sangat merugikan perdagangan.

Maka, dikutip dari The Archives of the Dutch East India Company (VOC) and the Local Institutions in Batavia tahun 2007 karya Louisa Balk dan kawan-kawan, van Imhoff mencari jalan keluar dengan membentuk badan-badan untuk memperlancar pelayaran bebas dan kegiatan dagang. Salah satunya adalah melalui pos. 

Sejak itulah pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik. Setelah Kantor Pos Batavia didirikan, maka empat tahun kemudian didirikan Kantor Pos Semarang.

Tujuannya, untuk mengadakan perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: