METROPOLITAN REBANA: Warga Majalengka Harus Tahu, Ada 4,39 Juta Lapangan Kerja Tercipta

Kawasan Metropolitan Rebana yang salah satunya ada di Kabupaten Majalengka.-BIJB-radarmajalengka.com
Pembangunan proyek strategis nasional Pelabuhan Patimban saat ini masuk pada tahap 1-2 (2021-2023) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas dengan kapasitas 3,75 juta TEUs, dan terminal kendaraan dengan kapasitas total sampai dengan 218.000 CBU serta Terminal RoRo 200 meter.
Proyek ini ditargetkan selesai pada 2027. Kapasitas saat puncak mencapai 7,5 juta TEUs dan 600 ribu kendaraan CBU dan bakal menjadi pelabuhan terbesar di Indonesia.
Kota Cirebon dan sekitarnya sudah ada fasilitas pendidikan tinggi terbaik kampus ITB baru, di samping sedang disiapkan sistem pengelolaan sampah modern skala regional.
Selain pembangunan infrastruktur yang sedang berproses, dalam pengembangan Metropolitan Rebana akan dikembangkan 13 kawasan peruntukkan perindustrian antara lain Cipali Subang Barat, Cipali Subang Timur, Cipali Indramayu, Buton, Kertajati, Jatiwangi, Cirebon, Krangkeng, Tukdana, Balongan, Losarang, Patrol dan Patimban.
Metropolitan Rebana sudah didukung infrastruktur antara lain jalan nasional, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan Palimanan-Kanci (Palikanci).
Berikutnya, rel Cikampek-Cirebon, Pelabuhan Balongan, Cirebon, dan Patimban (Tahap I), BIJB Kertajati, serta terminal Subang, Indramayu, dan Cirebon.
Rebana juga didukung suplai energi antara lain lewat dam di Cipancuh, Jatigede, dan Setupatok, kilang minyak Balongan, geothermal di Ciremai, hydro power Jatigede, hingga PLTU di Indramayu.
Menurut Ridwan Kamil, pengembangan Rebana Kawasan adalah upaya Jawa Barat untuk membangun ekonomi sekaligus membangun peradaban.
BACA JUGA:TERENYUH Kejadian Kakek Nenek Jalan Kaki di TOL CISUMDAWU, Jusuf Hamka: Pasti Ada Gerak Allah
"Setiap kawasan industri harus menyediakan dormitory area sehingga pekerja pabrik tidak jauh dari tempat tinggal, kesenjangan sosial dihindari dan kota nya menjadi kota nyaman, layak huni dan berkelanjutan," kata Ridwan Kamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: