Bea Cukai Cirebon mendukung UMKM Naik Kelas

Bea Cukai Cirebon mendukung UMKM Naik Kelas

Bea Cukai Cirebon mendukung UMKM naik kelas dan menjadi eksportir. -Bea Cukai Cirebon-radarmajalengka.com

 

Asistensi yang dilakukan oleh Bea Cukai Cirebon kepada JAF merupakan asistensi yang berkelanjutan, sebelumnya Bea Cukai Cirebon telah memberikan sosialisasi dan asistensi pengenai prosedur ekspor.

 

Dalam ekspor perdana ini, barang yang diekspor berupa barang-barang kerajinan terrakota, seperti mug, mangkuk, pot tanaman, dan seruling tanah dengan nilai ekspor mencapai Rp 60 juta rupiah.

BACA JUGA:Universitas Majalengka Menjadi Tuan Rumah Pendampingan Jabatan Akademik Dosen Wilayah Ciayumajakuning

 

Barang-barang tersebut diekspor ke Jerman untuk dipajang dalam pameran seni di Kota Kassel, Jerman bulan Juni ini. JAF menjadi perwakilan indonesia dalam pameran Documenta Fifteen di Jerman yang diikuti oleh lebih dari 100 negara.

 

Sebelumnya, Bea Cukai Cirebon melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Zaytun pada Senin (13/6). Pesantren in terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

 

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan asistensi ekspor kepada Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia.

 

Koperasi ini merupakan koperasi yang dikelola oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun. Rencananya koperasi ini akan melakukan ekspor produk-produk hasil usahanya, antara lain pisang cavendish, beras, minyak wijen, kopi, garam, gula, daging ayam, ikan tuna, dan buah-buahan.

BACA JUGA:Marshanda di Amerika, Sempat Hilang Dua Hari, Kini Telah Ditemukan

 

Dalam kunjungan ini, Bea Cukai Cirebon disambut hangat oleh pengurus koperasi. Ali Aminulloh, Sekretaris I Koperasi Desa Kota Indonesia mengungkapkan keinginan Koperasi Desa Kota Indonesia untuk bisa melakukan ekspor produknya ke luar negeri.

 

Selama ini, produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi ini masih dijual lokal kepada para wali santri.

 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Mei Hari Sumarna, memberikan sosialisasi mengenai ekspor dalam pertemuan ini.

 

Mei menjelaskan prosedur yang perlu dilakukan oleh eksportir pada saat akan melakukan kegiatan ekspor, mulai dari persyaratan dokumen, perizinan, dan ketentuan perpajakan barang ekspor.

BACA JUGA:Gunung Cakrabuana Lemahputih Majalengka, Tapal Batas Kerajaan Pajajaran dan Galuh

 

"Saya berharap Koperasi Al-Zaytun dapat segera melakukan ekspor dan bisa ekspor secara berkelanjutan," ungkap Mei.

 

Ia juga menambahkan bahwa Bea Cukai Cirebon siap memberikan asistensi kepada Al-Zaytun hinggan bisa ekspor. (yog)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: