Universitas Majalengka Menjadi Tuan Rumah Pendampingan Jabatan Akademik Dosen Wilayah Ciayumajakuning

Universitas Majalengka Menjadi Tuan Rumah Pendampingan Jabatan Akademik Dosen Wilayah Ciayumajakuning

Universitas Majalengka menjadi tuan rumah pendampingan Jabatan Akademik Dosen di wilayah Ciayumajakuning. -Ist-radarmajalengka.com

Radarmajalengka.com, MAJALENGKA - LLDIKTI Wilayah IV menggelar kegiatan pendampingan JAD untuk penilai JAD Internal dan Operator JAD Perguruan Tinggi di Wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) yang bertempat di Auditorium Universitas Majalengka, Rabu, 22, Juni 2022.

Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memberikan pemahaman bagi seluruh pendamping dan juga operator mengenai penilaian Jabatan Fungsional Dosen. Kegiatan ini dihadiri peserta dari 55 Perguruan Tinggi wilayah Ciayumajakuning, dan sekitar 110 orang yang hadir.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Rektor Universitas Majalengka Dr. Indra Adi Budiman, M.Pd. Kepala LLDIKTI Wilayah IV karena Universitas Majalengka menjadi tuan rumah kegiatan Pendampingan JAD di wilayah Ciayumajakuning.

Kemudian Rektor Universitas Majalengka mengungkapkan di Universitas Majalengka telah dibuat tim khusus untuk JAD.

BACA JUGA:Marshanda di Amerika, Sempat Hilang Dua Hari, Kini Telah Ditemukan

Dosen dan operator telah bersinergi, setiap pihak saling megingatkan untuk memproses JAD.

“Kami punya sistem jaringan kepegawaian dosen. Di sana tersusun daftar nama dosen, lama bekerja, dan status JAD-nya apakah di asisten ahli, lektor, atau lektor kepala. Ketika dosen yang bersangkutan sudah seharusnya naik dari lektor ke lektor kepala, maka dosen itu akan segera diingatkan oleh operator atau sebaliknya untuk memenuhi persyaratan yang diajukan ke LLDIKTI, dan harapan semoga kedepannya Kami Universitas Majalengka bisa mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan yang lainnya" pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., mengatakan yang harus dilakukan dosen adalah berinvestasi di bidang SDM dalam konteks kualitas dan kuantitas.

Dosen harus memastikan kecukupan proses pembelajaran, memiliki sikap katalisator, dan betul-betul menjadi contoh dalam konteks karakter.

BACA JUGA:Gunung Cakrabuana Lemahputih Majalengka, Tapal Batas Kerajaan Pajajaran dan Galuh

“Dosen adalah tipe orang yang menularkan pengetahuan. Dosen adalah jenjang akademik yang punya kewajiban melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen juga harus mengoptimalkan perannya, kualitasnya, kualifikasinya, dan kariernya,” ujarnya. (yog/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: