Rebana Kuncinya Industrialisasi, Kang Emil di Masjid Al Jabbar: Pabrik Harus Menempel ke Rumah Susun

Rebana Kuncinya Industrialisasi, Kang Emil di Masjid Al Jabbar: Pabrik Harus Menempel ke Rumah Susun

Gubernur Jabar RIdwan Kamil bersama peserta Kickoff West Java Festival 2023, 5 Tahun Pembangunan Jabar Juara & Forum Pemred SPS di Aula Masjid Al Jabbar, Sabtu (19/8)--

Namun, yang menjadi target pembangunan kawasan bukan hanya tiga kabupaten itu saja. Seluruh daerah penyangganya seperti Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan turut menjadi target pembangunan.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Kawasan Rebana mencakup Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Sementara itu, yang termasuk dalan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

BACA JUGA:Kang Emil Ingin Tiru Malaysia, Ibukota Jabar Tetap di Bandung, Pusat Pemerintahan yang Dipindah

Menurut PP 87/2021 tersebut, pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam Rencana Induk Pembangunan Kawasan. Rencana Induk tersebut menjadi pedoman untuk menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk menyusun kebijakan sektoral yang terkait dengan dua super kawasan ekonomi itu.

Adapun tujuan dibentuknya Kawasan Rebana adalah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Barat bagian timur-utara dengan Kawasan Rebana sebagai motornya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: