Keutamaan Melaksanakan Puasa Syawal 6 Hari Setelah Puasa Ramadhan, Menurut Hadis Serta Para Ulama
Puasa 6 hari di Bulan Syawal -nu.or.id - tangkapan layar-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Seusai melaksanakan puasa ramadhan selama sebulan penuh, lalu ditandai dengan adanya hari raya idul fitri sebagai hari raya kemenangan, ada juga serangkaian puasa sunnah yang bisa dilaksanakan setelah hal yang demikian.
Ya benar, puasa sunnah itu bernama puasa syawal, yang umumnya dilakukan setelah selesai bulan ramadhan serta dilakukan setelah perayaan idul fitri usai. puasa syawal dilakukan selama 6 hari penuh.
Puasa syawal sendiri sebagai puasa sunnah memiliki suatu keutamaan dan fadhillah nya tersendiri sebagai serangkaian ibadah puasa, yang dalam konteks pahala hampir setara dengan puasa ramadhan, yaitu pahalanya dilipatgandakan.
Dan keutamaan-keutamaan puasa syawal sendiri bisa dilihat dari beragam sumber yang kredibel seperti hadis, dan pendapat para alim ulama yang ahli di bidangnya. Dan pada artikel kali ini akan membahas mengenai keutamaan jika melaksanakan puasa syawal berdasarkan sumber dari hadis serta beberapa pendapat dari alim ulama, semoga artikel ini bisa menjadi referensi bagi Anda.
BACA JUGA:3 Masjid Bersejarah di Cirebon, Bisa Untuk Destinasi Wisata Religi untuk Libur Lebaran
Berdasarkan sumber dari hadis yang diriwayatkan oleh Tsauban, dari nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun. [HR Ahmad].
Ada sumber hadis lain yang mengemukakan pendapat seperti yang terdapat pada riwayat Ibnu Majah dinyatakan [bahwa Rasulullah saw bersabda]: Barangsiapa berpuasa Ramadan dan enam hari sesudah Idul Fitri, maka itu sama pahalanya dengan puasa genap setahun. Dan barangsiapa melakukan satu kebaikan, maka ia akan memperoleh (pahala) sepuluh kali lipat.
Pun ada sumber dari suatu hadis yang meriwayatkan seperti dari Abi Ayyub al-Anshari r. a. (diriwayatkan) … bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa. [HR Jama’ah ahli hadis selain dan an-Nasa’i].
Serta ada juga dalil yang bersumber dari hadis lalu menyatakan untuk konteks keutamaan dari puasa syawal adalah sebagai berikut: "Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun" (HR Muslim).
Jika dalam konteks keutamaan dari puasa syawal menurut sudut pandang dari para alim ulama, seperti keterangan dari Syekh Muhammad Nawawi Al Bantani yang dikutip dari laman Kemenag RI dan berikut merupakan bunyi dalilnya "Keempat adalah (puasa sunah enam hari di bulan Syawal) berdasarkan hadits, 'Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh.' Hadits lain mengatakan, puasa sebulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Semua itu seakan setara dengan puasa (wajib) setahun penuh'. Keutamaan sunnah puasa Syawal sudah diraih dengan memuasakannya secara terpisah dari hari Idul Fitri. Hanya saja memuasakannya secara berturut-turut lebih utama. Keutamaan sunnah puasa Syawal luput seiring berakhirnya bulan Syawal. Tetapi dianjurkan mengqadhanya," (Lihat Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, Al-Maarif, Bandung, Tanpa Tahun, Halaman 197).
Serta ada lagi beberapa pendapat dari alim ulama mengenai keutamaan puasa syawal seperti keterangan Imam Abu Al Husain Yahya yang dikutip dari laman NU Online menuturkan bahwa "Disunnahkan bagi orang yang puasa di bulan Ramadhan untuk meneruskan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal. Dan (praktik) yang dianjurkan, yaitu dengan berpuasa Syawal secara terus-menerus, dan jika puasa dengan cara terpisah, maka diperbolehkan." (Imam Abul Husain, Al-Bayan fi Mazhabil Imam Asy-Syafi'i, [Darul Minhaj: 2000], juz III, halaman 548).
Serta bulan syawal sendiri, memiliki suatu keutamaan dan keistimewaan yang berbeda dari bulan hijriah lainnya, seperti keutamaan bulan syawal adalah bulan takbir, bulan fitrah nya manusia, bulan silaturahmi, bulan nikah, bulan yang penuh kegembiraan, bulan peningkatan, bulan pembuktian dari takwa.
Jadi, pada intinya puasa syawal yang dilakukan di dalam bulan syawal, memiliki banyak keutamaan baik dari sudut pandang yang bersumber dari hadis dan para pendapat alim ulama, karena pada syawal merupakan puasa sunnah yang dianjurkan, dan mungkin bisa dilaksanakan setelah puasa ramadhan dan hari raya idul fitri, apalagi dalam konteks pahala, puasa syawal juga memiliki unsur pahala yang bisa dilipatgandakan, hampir sama seperti puasa ramadhan, dan puasa syawal juga bisa menjadi pelengkap amalan setelah selesai bulan puasa ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: