AN Ditahan, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Irfan Nur Alam

AN Ditahan, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Irfan Nur Alam

Kuasa Hukum AN menyayangkan kliennya ditahan oleh Kejati Jabar atas dugaan kasus korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.-istimewa-radarmajalengka.com

BACA JUGA:Sunnah, Berapa Jumlah Kurma yang Dianjurkan Saat Berbuka Puasa? Ini Dalilnya

"Jadi gini memang ada inisiatif dari PT PGA, ada untuk memberikan, itu setelah dapat lelang, Untuk ke Pemda, tujuannya itu, untuk ke pa Bupati dan ke INA itu dan itu ditolak, tidak ada. Bahkan ada rekaman penolakan dan sudah disampaikannya."

"Justru yang muncul dari keterangan sekarang dari Klein saya itu, justru ada, permintaan dari M, atas dasar suruhan E, inisial ini muncul di pemeriksaan itu, Jadi atas dasar permintaan E, M meminta uang ke AN. Klien saya," jelasnya 

Sedangkan untuk identitas E dan M, Kuasa Hukum saat ini belum begitu tahu.

Namun lanjut dia, E dan M ini merupakan pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.  "M belum begitu tau, E pejabat juga," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: