Bapilu PAN Kabupaten Cirebon: Pemecatan Tidak Sesuai AD/ART, Tanpa Konfirmasi

Bapilu PAN Kabupaten Cirebon: Pemecatan Tidak Sesuai AD/ART, Tanpa Konfirmasi

--

Terlebih, surat pemecatan yang dikeluarkan DPP PAN hanya didasarkan pada rekomendasi dari DPW PAN Provinsi Jabar. Karsono menyebut PAN tidak mempertimbangkan dan memberi peluang kepada Heru untuk melakukan klarifikasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: