Bapilu PAN Kabupaten Cirebon: Pemecatan Tidak Sesuai AD/ART, Tanpa Konfirmasi
--
Terlebih, surat pemecatan yang dikeluarkan DPP PAN hanya didasarkan pada rekomendasi dari DPW PAN Provinsi Jabar. Karsono menyebut PAN tidak mempertimbangkan dan memberi peluang kepada Heru untuk melakukan klarifikasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: