PENGUMUMAN PENTING! Tarif TOL CISUMDAWU Seksi 2 dan 3 Segera Diberlakukan, Sumedang - Cimalaka Tidak Gratis

PENGUMUMAN PENTING! Tarif TOL CISUMDAWU Seksi 2 dan 3 Segera Diberlakukan, Sumedang - Cimalaka Tidak Gratis

Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Sumedang Cimalaka akan segera diberlakukan tarif.-PT CKJT-radarmajalengka.com

SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - Pengumuman penting untuk pengguna Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3, karena tarif akan segera diberlakukan dan sudah tidak gratis lagi.

Seksi 2 dan 3 Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan berada di wilayah Sumedang dan Cimalaka, telah beroperasi sejak Desember 2022.

Setelah beroperasi kurang lebih 2 bulan, Seksi 2 dan 3 Tol Cisumdawu akan segera dikenakan tarif. Hal itu, sesuai dengan pengumuman dari PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Sejak difungsionalkan dari tanggal 15, Desember 2022, sebentar lagi Tol Cisumdawu Ruas Pamulikan - Sumedang - Cimalaka akan segera beroperasi," tulis keterangan PT CJKT, Kamis, 23, Februari 2023.

BACA JUGA:NGEBUT! Seksi 4 Tol Cisumdawu Kian Dekat Beroperasi Fungsional, Bandung ke Majalengka dan Cirebon Makin Cepat

Menurut keterangan PT CKJT, Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 akan beroperasi penuh, dalam artian sudah bukan fungsional atau dalam status uji coba lagi.

Karenanya, dengan status beroperasi penuh tersebut, tarif akan diberlakukan di kedua ruas Jalan Tol Cisumdawu dengan panjang 17,05 kilometer dan 4,05 kilometer tersebut.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Pamulihan - Sumedang - Cimalaka," tulis keterangan PT CKJT.

Keterangan tersebut juga diunggal oleh akun media sosial BPJT, yang mengindikasikan penerapan tarif akan segera diberlakukan.

BACA JUGA:KABAR BAIK: JALAN TOL CISUMDAWU Seksi 4 sampai 6 Bakal Gratis untuk Mudik, Masuk Bandung, Keluar Majalengka

Sebelumnya, Presiden Direktur PT CKJT, Jusuf Hamka menyatakan bahwa Seksi 2 dan 3 Tol Cisumdawu akan segera bertarif dalam waktu dekat.

"Seksi 2 dan 3 Tol Cisumdawu sebentar lagi tidak gratis lagi, akan segera bertarif," kata Jusuf Hamka, belum lama ini.

Diungkapkan Jusuf Hamka, dirinya sudah mendapatkan sinyal positif dari Menteri PUPR terkait penerapan tarif di Seksi 2 dan 3 itu.

Oleh karena itu, tarif di Seksi 2 dan 3 kemungkinan besar akan diberlakukan dalam waktu dekat ini. Hanya saja belum diinformasikan beraoa tarif yang akan dikenakan dan kapan mulai diberlakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: