Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat, Warga Antre sampai Mengular di Luar Gerbang

Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat, Warga Antre sampai Mengular di Luar Gerbang

SAMPAI KE JALAN: Ribuan warga terlihat mengantre sejak pagi, bahkan antrean tersebut mengular hingga puluhan meter dari gerbang Samsat Majalengka. -Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mencakup penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan sebagai bagian dari program keringanan pajak bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, terutama di tengah kesulitan ekonomi yang dialami oleh sebagian kalangan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai tanggal 20 Maret hingga 30 Juni 2025, dengan harapan dapat meringankan beban pajak dan memberikan ketenangan bagi masyarakat Jawa Barat.

Pasca libur Lebaran, kantor Samsat Majalengka dipadati antrean panjang warga yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BACA JUGA:AKBP Willy Andrian Jadi Kapolres Majalengka

Ribuan warga terlihat mengantre sejak pagi, bahkan antrean tersebut mengular hingga puluhan meter dari gerbang Samsat Majalengka.

Antrean panjang ini menyebabkan kemacetan yang cukup parah di Jalan KH Abdul Halim, yang menjadi akses utama menuju kantor Samsat.

Seorang warga, Aminudin, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantre sejak pukul 07.00 WIB.
Meski sempat kecewa karena kantor Samsat baru dibuka setelah beberapa kali mencoba, ia tetap bertahan meskipun waktu tunggu mencapai 1-2 jam.

"Saya sudah beberapa kali ke sini sejak kemarin, tapi masih tutup. Baru buka hari ini. Sengaja datang pagi supaya tidak antre, tapi ternyata antreannya sudah panjang," ujar Aminudin, Selasa (8/4/2025).

BACA JUGA:Andi Rent Car Kebanjiran Order Momen Lebaran, Tarif Sewa Mobil Naik Dua Kali Lipat

Antrean panjang tersebut tidak menyurutkan semangat warga untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Aminudin merasa bahwa kesempatan pemutihan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi.

"Saya sudah nunggak 2 tahun. Alhamdulillah ada pemutihan ini, sangat membantu kami sebagai masyarakat kecil yang tengah mengalami kesulitan ekonomi. Jadi walaupun antre, tidak masalah," tambahnya.

Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, menyampaikan bahwa pelayanan Samsat di Majalengka berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: