Baznas Majalengka Catat Perolehan Zakat Fitrah Rp 22 Miliar

Baznas Majalengka Catat Perolehan Zakat Fitrah Rp 22 Miliar

ilustrasi-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Hasil rekap sementara perolehan zakat fitrah di Kabupaten Majalengka hingga tanggal 9 April 2025 mencapai total Rp 22.778.414.219.

Angka ini mencakup zakat fitrah yang terkumpul baik dalam posisi on balance maupun off balance.

Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Majalengka, Ustad Embed Humed, menjelaskan bahwa hasil ini diperoleh berdasarkan hitung cepat yang dilakukan oleh pihak Baznas setempat.

"Perincian hasil zakat fitrah terdiri dari zakat fitrah on balance sebesar Rp 1.424.375.370, sementara zakat fitrah off balance mencapai Rp 21.354.078.849. Dengan demikian, total zakat fitrah yang terkumpul secara keseluruhan mencapai Rp 22.778.414.219," bebernya.

BACA JUGA:AKBP Willy Andrian Jadi Kapolres Majalengka

Sebelumnya, besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh umat Muslim di Kabupaten Majalengka untuk tahun 1446 H/2025 telah ditetapkan.

Besaran zakat tahun ini adalah sebesar 2,7 kilogram beras atau uang senilai Rp40.000, yang dihitung berdasarkan harga beras dengan kualitas terbaik saat dilakukan survei di pasar Kabupaten Majalengka.

"Besaran zakat fitrah tahun ini mengacu pada harga beras berkualitas terbaik yang saat itu dipatok Rp15.000 per kilogram. Penetapan ini sesuai dengan petunjuk dalam Alquran, tepatnya pada Surat Al-Baqarah ayat 267, yang mengajarkan untuk bersedekah dengan yang terbaik, bukan yang buruk," tambah Ustad Embed.

Penetapan besaran zakat fitrah ini melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk MUI, Kementerian Agama, pemerintah daerah, OPD terkait, serta Dewan Syariah dan Dewan Pengawas Baznas Kabupaten Majalengka. Keputusan ini diambil demi memastikan bahwa zakat yang diberikan sesuai dengan ketentuan dan dapat bermanfaat bagi penerima zakat di Kabupaten Majalengka. (bae)

BACA JUGA:Andi Rent Car Kebanjiran Order Momen Lebaran, Tarif Sewa Mobil Naik Dua Kali Lipat


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: