Honorer Satpol PP Majalengka Mengaku ke DPRD

Honorer Satpol PP Majalengka Mengaku ke DPRD

Tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Majalengka, mengadu ke DPRD. -Baehaqi-radarmajalengka.com

BACA JUGA:Smansa Ingin Jadi Sekolah Unggul dan Bermartabat

Namun, pihaknya juga berpendapat jika nanti regulasi tersebut sudah ada, agar bisa diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah daerah. Di mana, gajinya pun bisa dianggarkan oleh APBD kabupaten.

"Alasannya apa, kita bisa lihat dalam regulasi PP Nomor 49 Tahun 2018 dan Surat Edaran dari Menpan-RB ditambah dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 bahwa PPPK anggarannya dari APBD kabupaten," ujar Dasim kepada wartawan.

Kenapa pemerintah daerah, kata Dasim, tenaga honorer dari bidang lain juga bisa dilakukan hal yang sama. Seperti yang dilakukan pemerintah daerah sebelumnya, di mana ribuan tenaga honorer guru diangkat menjadi PPPK.

"Tadi saya sudah sampaikan di forum audiensi bahwa kalau tenaga honorer guru saja bisa diangkat PPPK, kenapa Satpol PP tidak bisa yang jumlahnya lebih sedikit hanya 200 orang," ucapnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Kabupaten Cirebon, Mahasiswa Terlindas Truk Usai Disenggol ABG

Dasim juga mengungkapkan, kehadiran Satpol PP di lingkungan pemerintahan daerah dianggap penting.

Sebab, merekalah yang selama ini menjalankan tugas menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait sejumlah hal, khususnya Perda pajak dan retribusi daerah.

"Nah kalau si penegaknya saja gak ada, siapa yang bakal menegakkan hal itu. Kalau gak ada penegak perda kayak Satpol PP, saya prediksi PAD juga akan menurun," jelas dia.

Oleh karena itu, Komisi 1 DPRD Majalengka menyarankan agar para tenaga honorer Satpol PP tersebut meminta ke pemerintah daerah untuk memberi ruang APBD.

BACA JUGA:Kapolres Majalengka Janji Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

Jangan sampai ada anggapan, bahwa pemerintah daerah tidak menganggap Satpol PP itu penting di lingkungan pemerintahan.

Dasim mempersilakan Satpol PP minta kepada pemerintah daerah perihal pengadaan anggaran lewat APBD. Karena guru saja bisa, kenapa Satpol PP yang jumlahnya hanya ratusan tidak bisa. Atau jangan-jangan pemerintah daerah tidak menganggap penting Satpol PP?

“Ini nanti yang akan kami tindaklanjuti. Insya Allah kami akan undang OPD yang ada tenaga non ASN-nya, misalnya Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, DP3AKB, BPBD dan DLH, karena pengamatan dan sudah ada beberapa dari mereka yang mengeluh ke kami tentang nasib mereka. Nanti kita bahas bersama antara OPD tersebut dengan BKPSDM dan kabag organisasinya juga secepatnya," janji Dasim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: