P3K Pertanyakan Penempatan Tugas

P3K Pertanyakan Penempatan Tugas

RAPAT DENGAR PENDAPAT: Komisi 1 DPRD mengundang Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Inspektorat membaha aspirasi P3K.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Ratusan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K) menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Majalengka pada Rabu (29/5).

Mereka mempertanyakan perihal penempatan tugas guru P3K yang saat ini banyak dikeluhkan.
Saat mendatangi gedung DPRD, ratusan P3K disambut oleh Komisi 1 dan dilangsungkan rapat dengar pendapat dengan melibatkan Dinas Pendidikan, BKPSDM, Forum P3K, dan Inspektorat.

Dasim Raden Pamungkas, Sekretaris Komisi 1 DPRD, mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat tersebut merupakan tindak lanjut dari sikap Komisi 1 terhadap keluhan 111 orang P3K yang tugasnya jauh dari tempat asal.
Contohnya, menurut Dasim, ada orang yang berasal dari Cikijing namun ditempatkan di Jatitujuh, dan ada yang dari Jatitujuh namun ditempatkan di Bantarujeg.

"Seolah-olah ada kesalahan penempatan. Bahkan mereka (para P3K) sudah mengajukan keinginan untuk ditempatkan minimal tidak jauh dari kecamatan asalnya," ujar Dasim.

BACA JUGA:Pemkab Majalengka Dapat Penghargaan dari KASN

Oleh karena itu, sebelum rapat dengar pendapat ini, Komisi 1 telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

"Di sana, Komisi 1 sudah banyak berdiskusi dan sebenarnya tidak ada masalah yang kompleks. Karena pemetaan, baik dulu maupun sekarang, berasal dari dinas Pendidikan. Bagaimana dinas pendidikan memetakan kebutuhan guru di setiap sekolah, berapa guru yang dibutuhkan, berapa kelas, dan mata pelajaran apa yang sudah memiliki klasifikasi. Oleh karena itu, kami mengundang rekan-rekan dari Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan forum yang tadi saya sebutkan 111 orang. Serta mengundang inspektorat," paparnya.

Usai rapat dengar pendapat (RDP), Komisi 1 mendorong inspektorat untuk terlibat dalam pemetaan dan penempatan P3K. Inspektorat harus mengawal penempatan guru ini, baik yang saat ini maupun yang akan datang.
Dengan tujuan agar pemetaan P3K ini dilakukan secara obyektif oleh Dinas Pendidikan.

"Kami harus mengingatkan agar inspektorat turun tangan. Sehingga jika ada masalah lagi, rekan-rekan dari forum 111 ini dapat langsung menghubungi inspektorat. Tidak perlu lagi melalui kami," jelasnya.

BACA JUGA:Job Fair di SMKN 1 Diikuti 23 Perusahaan

Ketua Forum Guru P3K, Muhamad Thoip Maulana SPdI menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten Majalengka atas pelaksanaan RDP ini.

Kedatangannya ke DPRD sebagai wakil dari masyarakat, setelah sebelumnya melakukan upaya bersilaturahmi kepada Dinas Pendidikan dan BKPSDM, namun mengalami kebuntuan.

Setelah RDP, ada titik temu di mana anggota yang mengeluhkan penempatan tugas, yang awalnya 126 orang, dikurangi menjadi 111 orang. Namun, masih banyak yang enggan pindah.

Dengan kondisi tersebut, dia berjuang keras, terutama karena kebanyakan yang mengeluh adalah kaum hawa yang usianya sudah lanjut dan secara fisik lemah, bahkan ada yang sedang menjalani kemoterapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: