Tarif Layanan Parkir Inap di BIJB Kertajati Terbaru 2024

Tarif Layanan Parkir Inap di BIJB Kertajati Terbaru 2024

Tarif parkir bandara BIJB Kertajati -Radarmajalengka.com-Kompas Money- tangkapan layar

Tarif yang dikenakan untuk jenis kendaraan mobil sebesar Rp40.000/ 24 jam, sedangkan untuk motor dikenakan tarif parkir inap sebesar Rp20.000/24 jam. 

BACA JUGA:Ingin Berwisata Tapi Budget Menipis? Berikut Wisata di Majalengka Yang Ramah Dikantong

Adapun ketentuan untuk menikmati layanan parkir inap di kawasan bandara BIJB Kertajati adalah sebagai berikut.

  • Pengujung mendaftar ke petugas GB Parking
  • Pengunjung menunjukan tiket booking ke petugas
  • Area pendaftaran di gedung biru, area parkir motor pesawat ke petugas
  • Area parkir inap akan ditunjukan oleh petugas

BACA JUGA:Berlibur Majalengka Pangandara? Travel Menjadi Solusi Perjalanan Yang Mudah Dan Cepat

Selain itu juga, pengunjung bisa menggunakan angkutan antarmoda yang sudah tersedia di kawasan BIJB Kertajati jika tidak ingin membawa kendaraan pribadi. Tarif yang dikenakan bermacam-macam sesuai dengan rute pemberangkatan mulai dari Rp40.000 hingga Rp160.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarmajalengka.com