Disarpus Ajak Masyarakat Arsipkan Naskah Kuno

Disarpus mengajak masyarakat untuk mengarsipkan naskah-naskah kuno demi pelestarian sejarah dan budaya.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpus) mengajak masyarakat untuk mengarsipkan naskah-naskah kuno yang masih tersimpan di berbagai tempat di Majalengka.
Menurut Kepala Disarpus Majalengka, Gun Gun Mochamad Dharmadi, naskah kuno memiliki nilai sejarah dan akademik yang tinggi.
Namun, banyak dari naskah tersebut belum terdokumentasi dengan baik sehingga rentan rusak atau hilang.
“Banyak naskah kuno yang masih tersimpan di masyarakat, tetapi belum terdokumentasi dengan baik. Kami berharap bisa melindungi dan memanfaatkan kembali warisan intelektual tersebut,” ujar Gun Gun saat ditemui di kantornya, Selasa (11/3/2025).
Dia menyebutkan bahwa pengarsipan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain melestarikan warisan budaya, mencegah kerusakan dan kehilangan, melakukan digitalisasi untuk akses lebih luas, serta memperkuat identitas daerah.
BACA JUGA:Nah Loh! Ini Langkah Tegas Bupati Eman Suherman pada 16 Perusahaan Belum Berizin
Gun Gun mengungkapkan bahwa kearsipan di daerah Majalengka berhasil meraih nilai A di wilayah Ciayumajakuning.
Penilaian ini dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jawa Barat (Dispusipda Jabar) serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir ketika menitipkan naskah kuno di dinas tersebut.
"Dalam sistem penilaian, grade kearsipan dimulai dari D, C, B, BB, A, hingga A-A. Dengan capaian ini, Majalengka menjadi satu-satunya daerah di wilayah 3 yang memperoleh nilai A dalam tata kelola kearsipan, mengungguli daerah lain seperti Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Sumedang," ujar Gun Gun.
Kabid Perpustakaan Disarpus Majalengka, Agus Mulyanto, menambahkan bahwa pihaknya juga menggandeng berbagai komunitas literasi dan budaya dalam upaya ini.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memberikan bimbingan teknis dalam proses konservasi dan digitalisasi naskah-naskah kuno yang berhasil dikumpulkan.
BACA JUGA:Masjid-Masjid Mulai Persiapkan Iktikaf
Agus mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno tetapi tidak memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai untuk menitipkannya di Disarpus Majalengka. Dinas ini menyediakan depo arsip yang dapat digunakan untuk menjaga dokumen berharga agar tidak rusak akibat faktor lingkungan.
“Masyarakat yang tidak memahami arti dan bahasa dalam naskah kuno dapat meminta bantuan kepada kami. Kami juga bisa membantu dalam hal digitalisasi sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap dokumen tersebut dalam bentuk digital,” kata Agus.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Majalengka sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan intelektual daerah.
Selain itu, digitalisasi naskah kuno juga membuka peluang bagi generasi mendatang untuk mempelajari sejarah daerah tanpa batasan waktu dan tempat. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: