Bawaslu Majalengka Buka Layanan Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Majalengka buka Layanan pengaduan-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA. RADARMAJALENGKA.COM - Bawaslu Kabupaten MAJALENGKA membuka pelayanan pengaduan dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024.
Saat dikonfirmasi, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, pelayanan pengaduan ini dapat dilakukan melalui pengiriman pesan email maupun pesan WhatsApp.
Selain itu, di Kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka, yang berada di Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, saat ini telah membuka posko pengaduan masyarakat.
BACA JUGA:Desember 2023,Pemprov Jabar Buka Layanan Antarmoda Gratis Ke Bandara Kertajati
"Jadi silakan kepada masyarakat, apabila menemukan indikasi pelanggaran kampanye Pemilu 2024 bisa langsung melaporkannya kepada kami," ujar Dese Rosada Sabtu 2 Desember 2023
Untuk laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan dengan cara pengiriman email dan whatsapp, dapat disampaikan melalui email [email protected], dan nomor WhatsApp 08119810123.
Sedangkan untuk masyarakat yang ingin melaporkan langsung ke posko pengaduan, Kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka buka pada hari dan jam kerja.
BACA JUGA:Segini Jumlah Tiket Antarmoda Gratis yang Disiapkan untuk Penumpang ke Bandara Kertajati
"Dalam pelayanan WhatsApp hanya menerima laporan via chat, tidak bisa melalui telepon, tapi layanan pengaduannya dibuka 24 jam, termasuk email juga," katanya.
Dirinya juga memastikan, setiap laporan dugaan pelanggaran yang diterima dari masyarakat bakal diproses sesegera mungkin oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga Kabupaten Majalengka untuk ikut berpartisipasi secara aktif mengawasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024, terutama dalam tahapan kampanye.
BACA JUGA:Tiket Gratis Antarmoda Ke Bandara Kertajati Paling Banyak ke Damri, Segini Jumlahnya
Pasalnya, pengawasan seluruh tahapan Pemilu 2024 tidak akan berjalan maksimal tanpa peran serta dari seluruh elemen masyarakat, khususnya di masyarakat Kabupaten Majalengka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: