Serikat Buruh Tuntut UMK 2024 Naik Jadi Rp3 Juta

Serikat Buruh Tuntut UMK 2024 Naik Jadi Rp3 Juta

DEMONSTRASI: Buruh menuntut upah minimum kabupaten (UMK) 2024 di Kabupaten Majalengka naik menjadi Rp3 jutaan dari UMK 2023 yang hanya Rp2,1 jutaan.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:Resep Membuat Makanan Kucing Sendiri, Mengandung Protein

Terlebih, kini Majalengka telah menjelma menjadi kota industri yang dilengkapi keberadaan BIJB Kertajati hingga Tol Cisumdawu, tetapi besaran UMK-nya masih tergolong rendah.

Selain itu, menurut dia, berdasarkan data BPS perkembangan Majalengka juga menunjukkan tren positif, dari mulai peningkatan pendapatan perkapita, penurunan angka kemiskinan, dan lainnya.

Ia mengakui, besaran kenaikan UMK 2024 yang diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 untuk Majalengka tergolong rendah, karena tidak terlepas dari julukan kota pensiun yang diberikan.

Namun, saat ini Majalengka telah berubah menjadi kota industri yang pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan Karawang, Bekasi, dan daerah lainnya yang menjadi penyangga Ibu Kota.

BACA JUGA:Teknologi Ini Mampu Saring 350 Galon Isi Ulang hingga Pemakaian 3 Tahun, Tanpa Dimasak Langsung Minum

Pihaknya pun mendorong Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Majalengka menyampaikan potensi dan variabel yang mendukung kenaikan upah layak bagi pekerja di Majalengka dalam rapat penetapan UMK Jawa Barat.

"Kan, apa bedanya Majalengka dengan Karawang atau Bekasi, sama-sama kota industri, dan penyangga Ibu Kota, tapi UMK di Majalengka jauh lebih rendah," kata Karna Sobahi.

Bupati Karna juga tidak menginginkan Majalengka yang kini berkembang pesat masih dipandang sebelah mata, sehingga membuat para investor menanamkan modalnya, karena harga tanah dan upahnya masih rendah.
Karenanya, Pemkab Majalengka akan mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar mengevaluasi PP Nomor 51 Tahun 2023 yang menjadi dasar penetapan kenaikan upah di Majalengka.

"Seharusnya, UMK Majalengka naik hingga Rp3 jutaan, karena tahun ini hanya Rp2,1 jutaan, ini rendah sekali, padahal perkembangannya menunjukkan tren positif," ujar Karna Sobahi.

BACA JUGA:Rekomendasi Produk Whiskas Makanan Basah dan Kering Untuk Kucing

Selain itu buruh lainnya menambah bahwa buruh juga di menuntut pemerintah daerah menyusun formulasi khusus untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Ketua Pengurus Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Tekstil, Sandang, dan Kulit (TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Majalengka, Edi Kustandi, mengatakan, formula itu dirumuskan melalui peraturan daerah (perda) atau lainnya.

Menurut dia, melalui perumusan formula tersebut kesejahteraan para buruh di Kabupaten Majalengka meningkat tidak hanya dari upah yang didapatkan setiap bulannya.

"Kami meminta pemerintah daerah menyusun formulasi ini, sehingga kesejahteraan buruh meningkat dari selain upah," kata Edi Kustandi saat ditemui usai berunjuk rasarasa.

BACA JUGA:Rekomendasi Makan Basah (Wet Food) Kucing, Memenuhi Kandungan Nutrisi Kucing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: