DPR Didemo, Mahasiswa Majalengka Blokade Jalan Utama KH Abdul Halim, Tolak Manipulasi UU Pilkada

DPR Didemo, Mahasiswa Majalengka Blokade Jalan Utama KH Abdul Halim, Tolak Manipulasi UU Pilkada

Gelombang protes dari mahasiswa Majalengka pada Kamis, 22 Agustus 2024. Jalan Utama KH Abdul Halim, salah satu poros lalu lintas terpenting di kota Majalengka, menjadi tempat aksi boikot mahasiswa yang semakin membesar--

MAJALENGKA, RADAR MAJALENGKA.COM – Gelombang protes dari mahasiswa terus membesar. Tak terkecuali melanda pusat Kota Majalengka pada Kamis, 22 Agustus 2024. Jalan Utama KH Abdul Halim, salah satu poros lalu lintas terpenting di kota Majalengka, menjadi tempat aksi boikot mahasiswa yang semakin membesar.

Ratusan mahasiswa turun ke jalan, menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap langkah-langkah yang diambil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai telah mengamputasi demokrasi di Indonesia.

Sejak siang hari, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Majalengka telah memadati jalan, mempersiapkan diri untuk unjuk rasa besar-besaran. 

Mereka menutup akses Jalan Utama KH Abdul Halim, menyebabkan arus lalu lintas dialihkan oleh kepolisian ke jalur-jalur alternatif. 

BACA JUGA:79 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Masal

Kendaraan yang terpaksa berhenti tidak dapat melanjutkan perjalanan. Namun, hal ini justru menambah semangat para demonstran, yang mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat sekitar.

"Lanjutkan mahasiswa!" teriak para pengendara yang turut terhenti di tengah aksi. 

Dukungan tersebut semakin menguatkan tekad para mahasiswa untuk terus menggelar aksi hingga tuntutan mereka didengar.

Aksi ini hanya dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka. Mereka membawa isu besar yang menjadi perhatian nasional, yakni dugaan pengkhianatan terhadap demokrasi oleh DPR.

BACA JUGA:Riska Hermawan Atlet Pencak Silat Majalengka Ikut Bela PON

Dalam orasinya, salah satu orator utama menyampaikan dengan lantang bahwa demokrasi yang diperjuangkan dengan susah payah oleh pendahulu bangsa kini sedang berada di ujung tanduk akibat kebijakan DPR.

"Dengan piciknya, para penguasa mengamputasi demokrasi yang telah diperjuangkan sejak dulu," tegas sang orator di depan massa.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan "Peringatan Darurat Indonesia" yang viral di media sosial. Gerakan tersebut muncul sebagai respons atas keputusan DPR yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Pilkada 2024. 

Gerakan ini tidak hanya terjadi di Majalengka tetapi juga serentak di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan betapa meluasnya ketidakpuasan masyarakat terhadap manuver DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: