Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Pamong Desa, Demi Keadilan, Ortu Desak Polisi Secepatnya

ilustrasi--
Setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Majalengka sempat anaknya dibawa ke RSUD Majalengka untuk divisum kembali,karena alasan polisi saat visum di RSUD Cideres tidak ada rekomendasi dari Polres Majalengka, tapi rencana visum ulang di RSUD Majalengka gagal lantaran Bunga menjerit jerit dan menolaknya karena sangat trauma,akhirnya atas diskusi dokter dengan polisi, visum ulang tidak dilaksanakan dan bisa menggunakan hasil visum pertama di RSUD Cideres. “Kami sangat berharap polisi dapat memproses kasus ini demi keadilan secara terbuka,transparan dan cepat,”pintanya.
Menurutnya, pada Rabu (20/9) Bidan Imas dimintai keterangan oleh penyidik Polres Majalengka dan Kamis (21/9) ini dijadwalkan dirinya dan putrinya akan di mintai keterangan di Polres Majalengka. “Kami berharap warga Mandapa tetap tenang dan bisa menahan diri untuk tidak berbuat main hakim sendiri,” ujarnya.
Ia bersyukur anaknya yang sempat trauma berat kini sedikit demi sedikit mulai membaik.
BACA JUGA:Hedy Resmi Gabung PPP Jadi Bacaleg Dapil I, Amunisi Baru Kemenangan PPP
BACA JUGA:Baznas Bagikan Zakat Pertanian, UPZ Hebeulisuk Jadi Contoh Pengelolaan Zakat
Sementara itu, Kepala Desa Mandapa,Cucu Hasan Nugraha, ST melalui Sekretaris Desa Luqman Nulhakim menyebutkan Pemdes telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa perangkat desa ke pihak kepolisian dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Biarkah proses hukum yang akan memutuskan nanti dan Pemdes Mandapa tidak menghalang halangi proses hukum kasus ini,bahkan ikut membantu pihak pelapor ke Polres Majalengka,” kata Ulis Luqman kepada Radar melalui sambungan telepon.
Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, Dra Yuyun Yuhana menyatakan pihaknya berupaya untuk memberikan bantuan untuk psikologis anak sehingga rasa traumanya bisa pulih kembali.
Terkait proses hukum, Kabid Yuyun menyererahkan kepada pihak kepolisian. Bahkan Diakui Yuyun, pihak Polres Majalengka sempat datang ke DP3AKB agar ikut memberi pengertian kepada keluarga korban agar sabar dengan proses hukum ini karena saksikorban jugabelum bisa bicara. “Pihak Polres juga sangat hati- hati dalam menangani masalah ini dan belum bisa menetapkan tersangka bila belum ada bukti yang kuat,” ujarnya saat dimintai komentarnya. (ara)
BACA JUGA:Keunikan Gunung Balay, Ditemukan Batuan berbentuk Heksagonal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: