Sebelum Jadi Pusat Pajajaran, Laporan Scipio Kepada Joanes Camphuijs Ungkap Kawasan Pakuan Sarang Harimau

Sebelum Jadi Pusat Pajajaran, Laporan Scipio Kepada Joanes Camphuijs Ungkap Kawasan Pakuan Sarang Harimau

Image Credit: Google Maps Din S--

Sementara strategi pertahanan Prabu Nilakendra amat lemah  dan tidak mampu membendung agresi Banten.

Sepeninggal para penduduk dan petinggi kerajaan, wilayah Pakuan berangsur-angsur menjadi hutan.

Bukanlah suatu hal yang aneh bila akhirnya banyak harimau bercokol di kawasan yang telah berubah rupa menjadi leuweung tersebut. 

BACA JUGA:Dahulu Tionghoa ke Nusantara, Jokowi Teken Bahasa Mandarin Masuk Kurikulum, Kenapa Marah Besar Pak Amien?

Cagar Alam Leuweung Sancang adalah cagar alam yang terletak di bagian selatan dari Kabupaten Garut. Secara administratif, wilayahnya termasuk dalam Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Jarak antara cagar alam ini dengan Garut kota adalah 111 kilometer. Letak Cagar Alam Leuweung Sancang berbatasan langsung dengan Samudra Indonesia.

Cagar Alam Leuweung Sancang merupakan kawasan hutan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi dengan status cagar alam pada tahun 1959.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 116/Um/59/ yang bertanggal 1 Juli 1959, kawasan Cagar Alam Leuweung Sancang seluas 2.157 hektare.

Pada tanggal 5 Oktober 1961, status kawasan Cagar Alam Leuweung Sancang ditetapkan kembali melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 9470/SK/M.

Status cagar alam diberikan pada tahun 1978 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 370/Kpts/Um/6/1978 yang bertanggal 9 Juli 1978. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: