Sumpah Raja Sunda Ini Menakutkan, Tengok Isi Prasastinya, Masihkah Berlaku?

Prasasti yang bernomor inventaris D.97 ditemukan di bukit Pangcalikan, Bantarmuncang, Sukabumi--
BACA JUGA:Tingginya 503 Meter di Tengah Kota, Konon Dahulu Orang Mendekat akan Meninggal, Ada 4 Petilasan
Prasasti ini D 98 isinya adalah piagam persumpahan raja, yang terdiri atas 20 baris. Sumpah ini memanggil semua kekuatan gaib, dewata (hyang) dari langit dan bumi untuk membantu menjaga dan melindungi mandat sang raja. Siapa saja yang melanggar aturan ini akan dihukum oleh segenap makhluk halus, mati dengan cara yang mengerikan seperti otaknya disedot, darahnya diminum, ususnya dihancurkan, dan dada dibelah dua. Prasasti ini ditutup dengan kalimat, "I wruhhanta kamung hyang kabeh" yang artinya Oh ketahuilah kamu sekalian hyang) (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: