WASPADA! Pemberangkatan Pekerja Migran Jalur Ilegal, Kasus Lebih Banyak Ditemukan di Kabupaten Cirebon

WASPADA! Pemberangkatan Pekerja Migran Jalur Ilegal, Kasus Lebih Banyak Ditemukan di Kabupaten Cirebon

tki--

CIREBON, RADARMAJALENGKA.COM -Satu persatu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai terungkap. Ternyata, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan proses pemberangkatan tidak prosedural paling banyak ditemukan di Kabupaten Cirebon, dibanding dengan Indramayu.

Hal itu diungkapkan oleh Departemen Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pusat, Hasan.
Dijelaskan Hasan, setiap harinya SBMI pusat mendapat puluhan pengaduan soal PMI yang bermasalah dari seluruh Indonesia. Baik kasus Anak Buah Kapal (ABK), perkebunan  maupun ART.

Pengaduan yang masuk ke SBMI pusat, ungkap Hasan, paling banyak adalah yang  proses yang tidak prosedural dalam pemberangkatan calon pekerja migran. Salah satunya di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kasus pemberangkatan PMI di Kabupaten Cirebon yang melalui jalur ilegal paling banyak bila dibandingkan dengan Indramayu. Jadi mereka tidak didaftarkan ke Dinas Ketenagakerjaan kabupaten setempat dalam proses pemberangkatan menjadi PMI,” ujar Hasan.

BACA JUGA:RS Budi Kasih Berikan Layanan Kesehatan dan Cek Laboratorium Gratis

BACA JUGA:Tragis Karyawan Rumah Makan Jatuh dari Lantai 3 saat Bersihkan Toren

Oleh karena itu, pihak SBMI mengingatkan kepada pemerintah desa (pemdes), termasuk RT dan RW setempat untuk mendata warganya yang berangkat ke luar negeri.

Pasalnya, ada 19 kawasan negara Timur Tengah yang dilarang oleh pemerintah karena dianggap berbahaya. Jadi jangan sampai ada warga yang menjadi PMI di negara tersebut.

“Saya minta pemdes untuk mendata warganya. Jangan sampai pemdes tahunya saat ada persoalan, pada saat ada permasalahan saja.  Mulai sekarang didata. Cirebon dinilai cukup tinggi kasus unprosedural. Tapi jumlahnya tidak bisa saya sebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cirebon, Nurokman Normandika mengatakan, Cirebon merupakan salah satu kantong  pekerja migran paling banyak setelah Indramayu.

BACA JUGA:Wow, Pemkab Majalengka Sawer Sebesar Rp2 Miliar Pada 9 Parpol

BACA JUGA:HUT Bhayangkara Ke 77, Kapolres Majalengka Lepas Baksos Untuk Disalurkan Bagi Warga Kurang Mampu

Karena itu, Nurokhman menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang punya minat ke luar negeri agar berhati-hati dan jangan mau diiming-imingi dengan gaji besar dan lainnya.

“Kami sudah kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. Jadi datang saja langsung ke Kantor Disnaker, disitu nanti ada hak dan kewajibannya. Agar tahu jelas. Jangan mau diiming-imingi oleh calo dengan gaji besar,” tandasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: