Wow, Pemkab Majalengka Sawer Sebesar Rp2 Miliar Pada 9 Parpol

Wow, Pemkab Majalengka Sawer Sebesar Rp2 Miliar Pada 9 Parpol

Dana hiBah: Bakesbangpol kembali menyerahkan dana hibah untuk partai politik, senin (19/6). perhitunannya didasarkan kepada Keputusan Bupati Majalengka nomor hM.02.05./Kep.262-Bakesbangpol/2022 Tentang perubahan atas Keputusan Bupati Majalengka nomor 220 -Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Sebanyak Sembilan partai politik (Parpol) di Kabupaten Majalengka kembali mendapat kucuran dana bantuan hibah dari Pemkab Majalengka.

Usai melaksanakan kegiatan prosesi penyerahan yang dilaksanakan di Pendopo pada Senin (19/6), Kepala Bakesbangpol Majalengka Heri Rahyubi menginformasikan nilai persuara di tahun 2023 ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Yakni, untuk nilai persuaranya Rp3.000.

Sedangkan untuk jumlah secara keseluruhan bantuan hibah bagi partai politik di Kabupaten Majalengka yang disalurkan pada tahun ini kurang lebih mencapai Rp2 miliar.

"Masih 3.000 rupiah untuk nilai persuaranya. Sesuai dengan Keputusan Bupati Majalengka Nomor HM.02.05./Kep.262-Bakesbangpol/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Majalengka Nomor 220 / KEP.231- Bakesbangpol/2020 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Hasil Pemilu Tahun 2019,” jelasnya.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara Ke 77, Kapolres Majalengka Lepas Baksos Untuk Disalurkan Bagi Warga Kurang Mampu

BACA JUGA:34 Calhaj Persis Gabung Kloter 22/ KJT Bareng Calhaj Indramayu

Sementara dari informasi yang diperoleh wartawan tahun 2022 lalu dana hibah parpol mengalami kenaikan dari Rp1.500 per suara di tahun 2021 menjadi Rp3.000 per suara.

Oleh karena itu, untuk jumlah yang diterima doleh masing-masing partai berbeda, karena bantuan tersebut dihitung berdasarkan jumlah suara hasil Pemilu 2019. (bae)

BACA JUGA:Ada Apa Nih Jefri Nichol Tolak Duel dengan Cellos Diatas Ring, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:MANTAP! Kemenag Siapkan Kursi Roda dan Mobil Golf Bagi Lansia pada Puncak Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: