Polres Cirebon Bongkar Kasus TPPO, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polres Cirebon Bongkar Kasus TPPO, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

EKSPOSE: Wakoplresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Reskrim Kompol Anton mengungkap kasus TPPO di Mako Polresta Cirebon, kemarin. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com

SUMBER, RADARMAJALENGKA.COM - Kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon patut dapat jempol.

Setelah mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), markas kepolisian yang dipimpin Kapolresta Kombes Arif Budiman itu kini kembali membongkar empat kasus TPPO.

Salah satu korban TPPO ini, bahkan ada yang sampai meninggal dunia di Arab Saudi. Yakni A (39), warga Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan. Sementara, pelaku yang memberangkatkan korban adalah warga Kecamatan Susukan, berinisial M dan AS.

Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Reskrim Kompol Anton mengatakan, keberangkatan A menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2019, berawal saat M dan AS mendatangi rumah korban. Kedua tersangka M dan AS membujuk korban agar menjadi PMI di Arab Saudi dengan diiming-imingi gaji cukup besar.

BACA JUGA:Stok Pangan di Jabar Aman, Tujuh Bahan Pokok Selalu Surplus

BACA JUGA:Ada Apa Nih Jeje Govinda Keluhkan Sikap Ceroboh Syahnaz Sadiqah?

Korban pun kemudian tertarik dengan bujukan dari pelaku. Ia kemudian berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan ibadah umrah. “Korban berangkat per orangan, unprosedural dengan menggunakan visa ibadah umrah,” jelasnya.

Setibanya di rumah majikan dan empat tahun kerja, korban tiba-tiba sakit. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit di daerah setempat. Setelah menjalani perawatan medis, A akhirnya meninggal dunia di Arab Saudi.

“Informasinya dari keluarga, pekerjaan di Arab Saudi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kemudian sakit jantung, dan meninggal di rumah sakit pada bulan Mei 2023. Selain itu sudah 4 bulan gaji tidak dibayarkan,” paparnya.

Sementara itu, Kompol Anton menambahkan, jasad korban sudah dipulangkan ke rumah duka di Kedongdong, Kecamatan Susukan. “Keluarga korban kemudian melaporkan kegiatan pemberangkatan PMI ilegal tersebut ke Satreskrim Polresta Cirebon,” ungkap Anton.

BACA JUGA:Ultah ke-31, Ayu Ting Ting Kebanjiran Kado

BACA JUGA:Ditolak Masuk ke Arab Saudi, Lima Calon Haji Asal Indonesia Kembali ke Tanah Air, Ternyata Ini Penyebabnya

Dari laporan itu, sambungnya, pelaku berinisial M diamankan Polresta Cirebon. Sementara AS yang merupakan istri M sudah meninggal dunia pada tahun lalu. “Pelaku M sudah kita amankan, dan AS informasnya sudah meninggal dunia. Kita juga masih dalami, apakah ada tekanan atau penganiayaan yang diterima oleh korban saat bekerja di Arab Saudi,” tandasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Anton, selain kasus TPPO yang menimpa A, pihaknya juga mengungkapkan 3 kasus TPPO yang masing-masing korbannya sudah berhasil pulang dengan selamat ke Indonesia.  
Sementara, pelaku yang memberangkatkan korban secara tidak prosedural itu juga sudah diamankan di Mako Polresta Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: