Mahkota Prabu Siliwangi 'Pulang' ke Kerajaan Galuh, Terbuat dari Emas, Beratnya 8 Kilogram

Mahkota Prabu Siliwangi 'Pulang' ke Kerajaan Galuh, Terbuat dari Emas, Beratnya 8 Kilogram

Mahkota Prabu Siliwangi pulang ke Kerajaan Galuh atau Ciamis.-Ist/Tangkapan Layar-radarmajalengka.com

Hingga akhirnya Prabu Siliwangi menyatukan Kerajaan Galuh dan Sunda serta memindahkan ibu kota kerajaan ke Pakuan Pajajaran.

BACA JUGA:TERJAWAB! Suara Pesawat Jet Tempur yang Bikin Heboh Warga Cirebon, Oh Ternyata

Di pusat Kerajaan Sunda yang baru, mahkota tersebut juga dipakai sebagai simbol penobatan raja seperti Prabu Surawisesa dan keturunannya.

Sampai akhirnya pengaruh Kerajaan Pajajaran memudar dan mahkota itu dititipkan ke Keraton Sumedang Larang yang dipimpin Prabu Geusan Ulun.

Sehingga selama kurang lebih 500 tahun, mahkota asli tersebut disimpan di Sumedang dan masih tersimpan di ruang kedap udara.

Apalagi, berat mahkota tersebut mencapai 8 kilogram. Sehingga yang dikirimkan ke Ciamis dan diarak, sebenarnya hanya replikanya saja.

BACA JUGA:RAHASIA Tahu Sumedang Diungkap di Depan Chef Renatta, Air Gunung Tampomas, Kedelai Majalengka Salah Satunya

Kendati hanya replika, tetapi kembalinya Mahkota Binokasih tentu menjadi peristiwa yang bersejarah. Mengingat hal tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.

Menurut sumber turun-temurun, mahkota ini dibuat atas prakarsa Sanghyang Bunisora Suradipati, raja Galuh (1357-1371).

Mahkota ini digunakan oleh raja-raja Sunda selanjutnya dalam upacara pelantikan raja baru dan menjadi benda pusaka kerajaan hingga kerajaan Sunda runtuh.

Mahkota Binokasih dan siger emas menjadi daya tarik pengunjung yang datang ke Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang.

BACA JUGA:WARGANET HEBOH! Banyak Pesawat Jet di Langit Cirebon, Ada Apa Yah?

Mahkota yang mempunyai nama lengkap Makuta Binokasih Sanghyang Pake ini merupakan salah satu simbol dan peninggalan Kerajaan Pajajaran (Sunda).

Hingga kini, mahkota tersebut masuk dalam Pusaka Leluhur Sumedang dan menjadi peninggalan Prabu Geusan Ulun 1578 - 1601.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: