Apakah Jalan Tol Cisumdawu Masih Gratis? Simak Perbedaan Fungsional dan Beroperasi Penuh

Apakah Jalan Tol Cisumdawu Masih Gratis? Simak Perbedaan Fungsional dan Beroperasi Penuh

Informasi apakah Jalan Tol Cisumdawu masih gratis atau sudah berbayar.-Rochamedia/Ist-radarmajalengka.com

BACA JUGA:SUNGGUH MULIA! Syarat Jusuf Hamka untuk Cucu Kakek Ojo Diterima Kerja di TOL CISUMDAWU, Traktir Setelah Gajian

Diperkirakan dengan waktu yang tersisa, ruas tol yang mulai dikerjakan sejak 12 tahun lalu tersebut dapat rampung dalam waktu dekat.

Sebab, kehadirannya sudah sangat dinantikan oleh masyarakat termasuk menunjang Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Penerbangan di Bandara Kertajati diperkirakan akan semakin ramai setelah ruas tol tersebut selesai. Apalagi, berdasarkan penggunaan selama arus mudik, waktu tempuhnya hanya 1 jam dari Bandung ke Kertajati.

Sebelumnya, Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi menjelaskan, Tol Cisumdawu ditargetkan beroperasi penuh pada akhir Mei 2023 dan sudah dikenakan tarif.

BACA JUGA:HAPPY ENDING! Kisah Nenek dan Kakek Jalan Kaki di Tol Cisumdawu Dikunjungi Jusuf Hamka, 4 Cucu Diterima Kerja

Saat ini Tol Cisumdawu yang memiliki panjang 62 kilometer, Seksi 1 sampai dengan 3 sepanjang 32,55 km sudah dioperasikan.

"Insya Allah kami menunggu pemerintah, lebih cepat lebih baik. Kami sebagai BUJT sih inginnya langsung bertarif, sebaiknya lebih cepat lebih baik. Tapi kami ikut regulasi pemerintah," kata Bagus.

Dengan target tersebut, kemungkinan besar pada awal Juni nanti, baru bisa dipakai sepenuhnya atau 2 arah Bandung - Majalengka.

Karenanya, setelah arus balik selesai, proyek tersebut akan langsung dilanjutkan untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang tersisa.

BACA JUGA:MUSIM CUACA PANAS, Ini 4 Tempat Wisata di Majalengka Cocok Buat Ngadem, Langsung Nyes!

Demikian informasi apakah Jalan Tol Cisumdawu masih gratis atau tidak, di mana saat ini sebagian memang masih belum bertarif dan sebagian lagi sudah dikenakan tarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: