Bupati Karna Sobahi Himbau ASN di Kabupaten Majalengka Dilarang Menambah Cuti Lebaran

ANCAM BERI SANKSI: Bupati Majalengka H Karna Sobahi melarang ASN perpanjang cuti lebaran, bila membandel akan disanksi.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka, dilarang untuk menambah cuti Lebaran Induk Fitri 1444 H. Larangan tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi kepada wartawan.
Apalagii diketahui melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama dalam rangka hari raya Idulfitri 1444 H tahun 2023 terhitung mulai Rabu (19/4) hingga Selasa (25/4).
"Jadi ASN gak boleh nambah cuti, sudah lama kok dari tanggal 19 sampai 25 April, 7 hari kan?" ujarnya.
Oleh karena itu menurut bupati tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah cuti libur lebaran.
BACA JUGA:Enka Rapper Majalengka Ajak Warganet Ikut Jadi Cameo di Video Klip Single Terbaru
BACA JUGA:Suasana Arus Balik Tol Cisumdawu, Ruas Fungsional Kembali Dibuka Hari Ini
Orang nomor satu di daerah kota angin itu bahkan menyindir jika ada ASN yang menambah cuti lebaran. "Mau makan apalagi di rumah? (Kalau minta nambah cuti lebaran)," ucapnya.
Terhadap ASN yang tidak masuk kerja pada tanggal 26 April 2023, kata Bupati Majalengka, akan diberi sanksi berupa peringatan. Bahkan, tunjangan kinerja (tukin) yang bersangkutan terancam tidak cair.
Adapun nantinya, bupati juga akan mengecek langsung kehadiran ASN di momen halal bihalal di hari pertama masuk kerja selepas cuti.
"Saya hari pertama (masuk usai cuti lebaran) akan halal bihalal di lapangan tenis pendopo Majalengka, akan saya cek satu per satu.
BACA JUGA:TIPS Menggunakan Tol Cisumdawu Fungsional dari Kertajati ke Cimalaka, Simak!
BACA JUGA:Polri Ajak Masyarakat Gunakan Tol Cisumdawu untuk Arus Balik ke Bandung dan Jakarta
Sanksi pasti ada, karena melanggar aturan, melanggar SK 3 menteri, melanggar disiplin, pasti tunkin hukumnya terancam tidak turun," jelasnya. (bae)
BACA JUGA:UPDATE! Identitas Korban Kecelakaan di Tol Cipali Km 153 Majalengka, 3 Orang Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: