ISI SALDO! Ini Rincian Tarif Tol Cisumdawu Cileunyi sampai Cimalaka, Kendaraan Golongan I sampai IV

ISI SALDO! Ini Rincian Tarif Tol Cisumdawu Cileunyi sampai Cimalaka, Kendaraan Golongan I sampai IV

Tol Cisumdawu akan diberlakukan tarif mulai Seksi 1 sampai dengan 3 atau Cileunyi - Cimalaka.-Yuda Sanjaya-radarmajalengka.com

SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) akan memberlakukan tarif Tol Cisumdawu dari Seksi 1 sampai dengan 3, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR.

Rencananya, Tarif Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan, akan diberlakukan terhitung pukul 00.00 WIB, Selasa, 28, Februari 2023.

Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif Jalan Tol Cisumdawu tersebut, pengendara kini dikenakan biaya untuk melintas di Seksi 2 dan 3.

Sebelumnya, hanya Seksi 1 Cileunyi - Pamulihan yang dikenakan tarif setelah beroperasi untuk pertama kali pada Februari 2022.

BACA JUGA:TARIF TOL CISUMDAWU, Berlaku Mulai 28 Februari, Sudah Tidak Gratis Lagi

Sedangkan Seksi 2 Pamulihan - Sumedang dan Seksi 3 Sumedang - Cimalaka yang beroperasi pada 15, Desember 2022 dan belum dikenakan tarif.

Karenanya, setelah 2 bulan digratiskan untuk masyarakat, kini Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 sampai dengan 3 seluruhnya akan bertarif.

Indikasi penetapan tarif itu, sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Presiden Direktur PT CKJT, Jusuf Hamka usai inspeksi mendadak Menteri PUPR, pada 10, Februari 2023.

"Jalan Tol Cisumdawu ini setelah 2 bulan gratis, nanti mulai minggu depan akan bertarif. Jadi tidak gratis lagi," kata Jusuf Hamka ketika itu.

BACA JUGA:MELIHAT Ruas Akhir TOL CISUMDAWU yang Tersambung ke Majalengka, Sabar Ya Masih Tanah

Menyusul kemudian pengumuman disampaikan oleh PT CKJT, pada Jumat, 24, Februari 2023 yang menyosialisasikan bahwa tarif akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Lalu berapa tarif untuk Tol Cisumdawu Seksi 1 sampai dengan 3? Berikut rincian berdasarkan SK Menteri PUPR:

  • Cileunyi - Jatinangor: Golongan I : Rp 5.500, Golongan II & III: Rp 11.500, Golongan IV & V: Rp 15.500.
  • Cileunyi Pamulihan: Golongan I : Rp 14.500, Golongan II & III: Rp 22.000, Golongan IV & V: Rp 29.000.
  • Cileunyi - Sumedang Kota: Golongan I : Rp 36.500, Golongan II & III: Rp 54.500, Golongan IV & V: Rp 72.500.
  • Cileunyi - Cimalaka: Golongan I : Rp 41.500, Golongan II & III: Rp 62.000, Golongan IV & V: Rp 83.000.
  • Pamulihan - Sumedang: Golongan I : Rp 22.000, Golongan II & III: Rp 32.500, Golongan IV & V: Rp 43.500.
  • Pamulihan - Cimalaka: Golongan I : Rp 27.000, Golongan II & III: Rp 40.500, Golongan IV & V: Rp 54.000.
  • Sumedang - Cimalaka: Golongan I : Rp 5.000, Golongan II & III: Rp 8.000, Golongan IV & V: Rp 10.500.

BACA JUGA:4 Fakta TOL CISUMDAWU yang Akhir Februari Belum Tersambung, Target Menteri PUPR Gagal Terpenuhi

Dengan pemberlakuan tarif tersebut, kini berarti Tol Cisumdawu dari mulai Seksi 1 sampai dengan 3 telah beroperasi penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: