Said Abdullah: Utang Sebagai Amunisi Politik
Anggota DPR RI, MH Said Abdullah menyatakan utang pemerintah sudah sebagai amunisi kritik dan politik. -Ist-radarmajalengka.com
BACA JUGA:PR BESAR Jusuf Hamka di Jalan Tol Cisumdawu, Harus Tuntaskan Seksi 4 Sampai 6
Tidak ada hal yang menghawatirkan. Apalagi jika dibandingkan dengan beberapa negara, yang utangnya sampai mendekati dan bahkan sampai lebih dari 200 persen PDB mereka. Jepang semisal, utang pemerintahnya mencapai 262 persen PDB.
Dalam logika ekonomi, berutang merupakan hal biasa sebagai salah satu upaya mengembangkan dan memperluas serta membesarkan bisnis.
Selama utang dipergunakan untuk kepentingan produktif dan bukan konsumtif, utang merupakan sarana optimalisasi bisnis.
Demikian pula utang pemerintah, asal dipergunakan untuk kepentingan produktif dan bukan konsumtif dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:TOL CISUMDAWU Beroperasi, Jalan Cadas Pangeran Sepi, Pedagang Ubi Cilembu Mengeluh
Memperbincangkan utang pemerintah sah-sah saja sebagai bentuk partisipasi pengawasan kepada pemerintah.
Masyarakat dapat membantu pengawasan DPR terhadap keseluruhan pengelolaan utang pemerintah agar sepenuhnya tepat sasaran untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Silahkan saja masyarakat mengkritisi dan mengawal pemerintah baik normatif yaitu agar tetap sesuai ketentuan perundang-undangan maupun penerapan di lapangan dalam pengelolaan utang agar sepenuhnya untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di era informasi dan komunikasi seperti sekarang ini, pengelolaan dan penanganan apapun termasuk utang pemerintah tidak dapat lagi bersembunyi dibalik meja atau dibungkam melalui tindakan represif, pengetatan informasi dan lainnya.
BACA JUGA:UPDATE! Penampakan Terkini Jalan Tol Cisumdawu, 23 Km Lagi Nyambung ke Kertajati
Semua berproses terbuka dan transparan tanpa tedeng aling-aling sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui, mengawasi dan bahkan mengkritisi jika ternyata menabrak rambu-rambu perundang-undangan.
Kewaspadaan dalam mengelola utang yang dilakukan oleh pemerintah di bawah pengawasan DPR tidak semata mengacu pada ketentuan perundangan undangan.
Pemerintah dan DPR mempertimbangkan keseluruhan kajian teknis terhadap pengelolaan utang oleh lembaga lembaga rating internasional, seperti Fitch, Moody’s, JCR dan R&I, yang kesemuanya memberi penilaian BBB (moderat), dan stabil.
Karena itu, marilah semua pihak terutama para politisi agar mengajak dan membincangkan persoalan apapun di negeri ini seperti soal utang, secara proporsional serta tidak menyesatkan apalagi memprovokasi masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: