Kades Tak Tahu Penyalahgunaan Dana Desa

Kades Tak Tahu Penyalahgunaan Dana Desa

KEPALA Desa Cipaku, Nono Karsono angkat suara menanggapi kasus yang menyeret perangkat desanya. Nono mengaku tak tahu adanya penyalahgunaan dana desa (DD).-Baehaqi-Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Kepala Desa Cipaku, Nono Karsono angkat suara menanggapi kasus yang menyeret perangkat desanya.

Nono menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui adanya penyalahgunaan dana desa (DD) karena keterbatasan pengawasan langsung.

"Walaupun saya kepala desa, saya tidak tahu. Kalau saya tahu, kalau Ulis (Sekdes) Desa Cipaku memberi tahu dan minta izin, tentu tidak akan saya izinkan. Karena jelas-jelas itu sudah melanggar," ujarnya di sela aksi unjuk rasa warga Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Ia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh sekdes tersebut. Mengingat, tidak ada koordinasi dengan bendahara desa maupun dirinya selaku kepala desa. Ia menegaskan, prosedur pencairan dan penggunaan dana desa semestinya melibatkan komunikasi dan laporan resmi.

BACA JUGA:Puluhan Warga Demo, Tuntut Sekdes Cipaku Dihukum

"Kalau sejak awal ada laporan atau komunikasi dari pihak terkait, kejadian ini tidak akan terjadi. Bendahara pun tidak tahu-menahu, karena pencairan dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa prosedur yang sah," tegas Nono.

Nono memastikan bahwa pihak desa akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH). Mengenai sanksi terhadap sekdes, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Kami siap bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan. Jika Ulis harus diberhentikan, maka akan diberhentikan sesuai prosedur. Ini sudah menyangkut integritas dan kepercayaan publik," tambahnya.

Meski begitu, Nono mengklaim bahwa sebagian anggaran dana desa sudah digunakan sebagaimana mestinya. Seperti untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif BPD, dan honor RT/RW.

BACA JUGA:Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat.
"Biarlah nanti Inspektorat yang menjelaskan secara keseluruhan. Kami berharap masyarakat tetap tenang," pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: