Puluhan Warga Demo, Tuntut Sekdes Cipaku Dihukum

AKSI UNJUK RASA: Puluhan warga Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Cipaku, Senin (14/4/2025). Mereka menuntut agar Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku diproses secara hukum, atas dugaan pengge-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Puluhan warga Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten MAJALENGKA, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Cipaku, Senin (14/4/2025). Mereka menuntut agar Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku diproses secara hukum, atas dugaan penggelapan dana desa (DD) senilai Rp500 juta.
Pantauan Radar Majalengka di lokasi, massa mulai berkumpul sejak pukul 09.30. Dalam aksinya, warga membentangkan sejumlah spanduk yang berisi sindiran terhadap sekdes, yang diduga menggunakan dana desa untuk berjudi secara daring atau judi online. Aksi berlangsung hingga pukul 11.00 dan berjalan tertib.
Salah seorang warga, Chris Paul Siregar menyebut bahwa aksi ini merupakan kali ketiga masyarakat mendatangi kantor desa, untuk menuntut kejelasan hukum atas kasus tersebut.
“Ini bukan sekadar penyelewengan, tapi penggelapan uang dana desa tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp500 juta. Uang itu diduga digelapkan oleh Ulis (Sekdes) Desa Cipaku, yang juga merupakan anak dari kepala Desa Cipaku, Pak Nono,” ungkap Chris, kepada wartawan.
BACA JUGA:Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport
Chris menambahkan, pengakuan terkait penggunaan dana desa untuk judi online sempat disampaikan langsung oleh Ulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipaku. Disebutkan, dana tersebut digunakan untuk berbagai jenis judi daring seperti togel, slot, dan trading. Namun warga meragukan bahwa seluruh dana sebesar itu benar-benar habis untuk judi.
“Karena itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat, turun tangan untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Apalagi, hingga saat ini laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 saja belum ada,” tegas Chris.
Tak hanya itu, warga juga menuntut agar Kepala Desa Cipaku, Nono Karsono, mundur dari jabatannya. Ia dinilai gagal mengawasi jalannya pemerintahan desa dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami masyarakat Desa Cipaku menuntut agar Pak Kuwu Nono segera mengundurkan diri dari jabatannya. Dan kami juga meminta agar Ulis segera diproses hukum,” ujar Chris.
Wakil Ketua BPD Cipaku, Arif Sutandi membenarkan bahwa warga sempat menggelar aksi protes ke kantor desa menyusul pengakuan anggaran dana desa dipakai judi online.
BACA JUGA:No Kaleng-Kaleng! GEAR ULTIMA Buktikan Kehebatan di Jalan Perkotaan dan Pegunungan Jawa Tengah
"Benar, warga melakukan aksi karena kecewa. Dana desa dan ADD yang jumlahnya sekitar Rp500 juta diduga digunakan untuk judi online, slot, togel, hingga trading ilegal," kata Arif saat dihubungi.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat hukum dan mendapat atensi dari berbagai kalangan di Kabupaten Majalengka, yang menuntut penegakan hukum secara adil dan transparan.
Berdasarkan informasi yang diterima warga, dana yang diduga digelapkan terdiri dari Rp470 juta dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2025, serta sekitar Rp30 juta dari pendapatan desa.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung damai. Warga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat. (bae)
BACA JUGA:NU dan Persis Tolak Relokasi Warga Gaza
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: