Buku Yang Dilarang Di Indonesia? Kontroversi dan Konteks Buku yang Dilarang untuk Dibaca di Indonesia

Buku Yang Dilarang Di Indonesia? Kontroversi dan Konteks Buku yang Dilarang untuk Dibaca di Indonesia

Buku Yang Dilarang Di Indonesia? Kontroversi dan Konteks Buku yang Dilarang untuk Dibaca di Indonesia-pinterest - tangkapan layar -Radarmajalengka

RADARMAJALENGKA.COM - Dalam sejarah Indonesia, terdapat beberapa buku yang menghadapi larangan dan kontroversi yang serius.

Larangan ini sering kali didasarkan pada pertimbangan politik, agama, atau moral. 

Meskipun Indonesia memiliki kebebasan pers dan ekspresi, namun beberapa buku dianggap mengancam stabilitas atau nilai-nilai yang dipegang oleh pemerintah atau kelompok tertentu. 

Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa buku yang dilarang untuk dibaca di Indonesia, serta alasan di balik larangan tersebut.

BACA JUGA:Tips Menggunakan Bodycare Untuk Kulit Wajah Kering, Agar Tetap Lembab dan Terjaga

 1. "The Communist Manifesto" oleh Karl Marx dan Friedrich Engels:

Buku ini, yang dikenal sebagai Manifesto Komunis, telah dilarang di Indonesia sejak era Orde Baru. Pemerintah Indonesia pada saat itu menganggap komunisme sebagai ancaman terhadap ideologi Pancasila dan kestabilan negara. Meskipun larangan ini lebih longgar sejak Reformasi, buku ini masih sering dianggap sensitif dan terkadang dilarang di beberapa daerah.

 2. "Laskar Pelangi" oleh Andrea Hirata:

Meskipun buku ini memenangkan banyak penghargaan dan mendapat sambutan hangat di Indonesia, beberapa pihak menganggapnya kontroversial karena dianggap menyinggung agama tertentu. Beberapa daerah di Indonesia melarang buku ini karena dianggap merusak moralitas atau menampilkan adegan-adegan yang dianggap tidak pantas.

 3. "The Satanic Verses" oleh Salman Rushdie:

Buku ini telah dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia, karena dianggap menghina agama Islam. Banyak ulama dan pemerintah Muslim menganggap buku ini sebagai penistaan agama dan menyatakan larangan atas pembacaannya. Pada tahun 1989, fatwa dikeluarkan terhadap Salman Rushdie atas penerbitan buku ini.

 4. "Komik Donal Bebek" oleh Walt Disney:

Meskipun buku komik ini populer di seluruh dunia, beberapa pihak di Indonesia menganggapnya mengandung unsur-unsur yang tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal atau agama. Sejumlah cerita dalam komik Donal Bebek dianggap tidak pantas untuk dibaca oleh anak-anak atau dianggap merusak moralitas.

 5. "Tanah Tabu" oleh Putu Wijaya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: