Majalengka Peringkat 17 Kepuasan Layanan Publik di Jawa Barat

Majalengka Peringkat 17 Kepuasan Layanan Publik di Jawa Barat

BANYAK PR: Kabupaten Majalengka menempati peringkat 17 dalam layanan publik di Jawa Barat.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, H Dedi Supandi menyatakan bahwa ada 10 PR terkait pelayanan publik yang harus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Poin pertama adalah digitalisasi yang belum merata secara menyeluruh di setiap instansi daerah.

"Meskipun sudah ada digitalisasi, masih belum terintegrasi dengan baik antara instansi daerah. Ini merupakan PR bagi kita," ujar Dedi.

PR yang kedua adalah bahwa pelayanan publik ini masih belum mutakhir sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Masih ditemukan data-data yang sudah usang dan belum diperbarui.

"Dalam konsep layanan publik, jika data yang digunakan baik, maka kebijakan yang dihasilkan juga akan baik," jelasnya.

Ketiga, Dedi Supandi menyatakan bahwa belum ada Mall Pelayanan Publik.
Oleh karena itu, dalam masa jabatannya selama satu tahun sebagai Pj Bupati, ia akan mendorong pembangunan Mall Pelayanan Publik.

BACA JUGA:Semoga Jadi Mabrur! Kloter 4 Majalengka Menuju Asrama Haji Indramayu, Rabu Ini Terbang ke Tanah Suci

"Saya bahkan meminta arahan kepada Pak Sekda Provinsi (Jabar), kita akan menunggu anggaran pemerintah. Jika memungkinkan, kami akan berkolaborasi agar Mall Pelayanan Publik segera dibangun," ucapnya.
Dedi Supandi melanjutkan, saat ini belum semua instansi di Pemkab Majalengka memiliki standar pelayanan yang sesuai dengan ketentuan.

Sebagai contoh, terdapat kendala terkait pelimpahan kewenangan yang belum dilakukan dari bupati kepada camat.
"Pada tahun ini, sebelum Agustus, saya meminta untuk segera menyelesaikan masalah pelimpahan kewenangan.

Sehingga dalam anggaran perubahan, pelimpahan kewenangan kepada camat dapat disentralisasi," katanya.
PR kelima menurutnya, belum semua instansi daerah memiliki SOP yang sesuai dengan ketentuan yang memudahkan masyarakat.
Keenam, survei kepuasan masyarakat masih dilakukan secara manual.

"Kita sudah beralih ke sistem baru, tapi masih belum sebagus di Jawa Barat. Bayangkan, di Jawa Barat survei dilakukan melalui aplikasi Sapawarga. Bagaimana masyarakat bisa menggunakan handphone untuk mengisi survei kepuasan?" tanyanya.

BACA JUGA:Rekomendasi Tips Merawat Rambut Berwarna di Rumah agar Sehat dan Berkilau

Ketujuh, adalah kesadaran untuk mengakses SP4N LAPOR masih rendah. Bahkan, lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat yang melaporkan melalui akun Instagram pribadi mereka.
Kedelapan, pelaksanaan forum konsultasi publik masih kurang. "Kami membuka konsep '1 instansi, 1 inovasi'," tambahnya.

Ia meminta setiap dinas memiliki inovasi sendiri. Meskipun saat ini beberapa inovasi sudah diterapkan di beberapa dinas, namun belum semua dinas memiliki inovasi.
Menurutnya, inovasi diperlukan karena dapat mempercepat proses kerja. Misalnya, dengan pendekatan digital, proses yang sebelumnya memakan waktu satu tahun bisa diselesaikan lebih cepat.

"Tingkat pelayanan publik di Jawa Barat masih berada di peringkat 17-19," tegasnya.
Sementara itu, kepuasan publik terhadap pelayanan Pemda Majalengka mencapai 83 persen hingga April 2024.
Hal ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, saat berkunjung ke Majalengka pada Rabu, 8 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: