Eman Kunjungi Keluarga Linda yang Dijebak Jadi Kurir Narkoba di Ethiopia

Eman Kunjungi Keluarga Linda yang Dijebak Jadi Kurir Narkoba di Ethiopia

Bupati Majalengka, H Eman Suherman saat mengunjungi kediaman orang tua Linda pada Sabtu, 8 Maret 2025.-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemkab Majalengka terus melakukan upaya nyata dalam membantu Linda Yuliana (28), yang tertipu saat bekerja di Ethiopia.

Mojang asal Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten tersebut harus berurusan dengan hukum setelah dijebak oleh sindikat narkoba karena kedapatan membawa barang terlarang di bandara Ethiopia.

Bupati Majalengka, H Eman Suherman, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan BP2MI Jawa Barat untuk menangani kasus ini.

“Kami telah membuat surat dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta BP2MI di Provinsi Jawa Barat. Kami berharap ada perhatian dari teman-teman di provinsi dan Kementerian Luar Negeri,” kata Eman usai mengunjungi kediaman orang tua Linda pada Sabtu, 8 Maret 2025.

BACA JUGA:Peresmian Yamaha Flagship Shop di Bandung, Wujud Nyata Realisasi Premium Dealer Layani Konsumen

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Linda telah menjalani sidang yang ke-6.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada tanggal 12 Maret mendatang.

Dalam sidang tersebut, diharapkan dapat dihadirkan saksi dan pengacara yang dapat meringankan Linda.
Eman memastikan bahwa saksi dan pengacara telah disiapkan untuk membantu Linda.

Pemerintah, melalui Kemenlu, jelas Eman, telah bekerja sama dengan pengacara lokal di Ethiopia untuk memperjuangkan kasus ini.

“Saya berasumsi pemerintah sudah menyiapkan pengacara yang bekerja sama dengan pihak di Ethiopia, karena tidak mungkin bisa menghadirkan saksi tanpa bantuan pengacara di sana. Pengacara tersebut pastinya atas perintah dari Kemenlu, yang bekerja sama dengan pihak di Ethiopia,” katanya.

BACA JUGA:GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

“Terkait saksi, semoga mereka juga siap untuk dihadirkan. Selama pengadilan membutuhkan, saksi-saksi harus dihadirkan, dan pasti pemerintah Indonesia, melalui Kemenlu, akan melakukan koordinasi untuk menghadirkan saksi,” sambungnya.

Seperti diketahui, Linda berangkat dari Indonesia pada tanggal 26 Juni 2024.
Ia tergiur tawaran bekerja sebagai kurir serbuk emas di Ethiopia dengan iming-iming gaji Rp15 juta sekali jalan.
Alih-alih bekerja sebagai kurir serbuk emas, Linda justru ditugaskan untuk mengantar cokelat ke Laos.
Tanpa curiga, Linda membawa tas tersebut ke bandara.

Namun sayangnya, tugas tersebut diduga merupakan jebakan.
Ia ditangkap di bandara Ethiopia setelah ditemukan barang terlarang di dalam tasnya, yang awalnya ia yakini berisi cokelat.

Berdasarkan kondisi ini, pihak keluarga meyakini bahwa Linda telah dijebak.
Apalagi, orang yang mengarahkan Linda untuk bekerja di sana, yang berinisial D, menjanjikan gaji sebesar Rp15 juta sekali kirim paket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: