Pastikan Saldo Kartu Uang Elektronik, Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka-Ujung Jaya Tak Gratis, Ini Besaran Tarifnya
--
RADARMAJALENGKA.COM-Setelah kurang lebih 3 minggu beroperasi secara gratis, Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka – Paseh – Ujungjaya – Dawuan akhirnya diberlakukan tarif normal mulai 14 Agustus 2023 pada Pukul 00.00 WIB.
Dalam siaran pers tertulisnya, pihak CKJT menyebutkan bila pemberlakuan tarif ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nomor: 959/KPTS/M/2023 Tanggal 10 Agustus 2023 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Ruas Cimalaka-Dawuan.
PT Citra Karya Jabar Tol selaku badan usaha jalan tol secara resmi menginformasikan bahwa pemberlakuan tarif ruas Cimalaka – Ujungjaya mulai Senin, 14 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.
Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol, Bagus Medi Suarso menyampaikan bahwa sebelumnya. PT Citra Karya Jabar Tol telah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan pengoperasian jalan tol tersebut sebelum ditetapkannya tarif.
BACA JUGA:Cikal Bakal Gunung Ciremai, Jangan Ucap 'Poek' di Kawasan Purba Ini, Konon Ada Gapura Emas
Selama beroperasi tanpa tarif, telah dilakukan sosialisasi melalui akun instagram resmi
@official_ckjt, VMS (variable massage sign), youtube, press release, talksow di radio, tv, dan
media luar ruang seperti spanduk di spanjang jalan tol.
BACA JUGA:Ada Sungai Purba di Bawah Laut Jawa, Bukti Biologisnya Hewan Ini, Jejaknya di Belitung Timur
Inilah Besaran Tarif Tol Cisumdawu Seksi 4,5 dan 6 Ruas Cimalaka-Paseh-Cisumdawu Utama.
PT Citra Karya Jabar Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi
ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu
kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo
UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE,
dapat melakukan top up saldo UE.
Selain itu kami terus mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Center Tol Cisumdawu (0261) 214 5555. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: