Fraksi Gabungan DPRD Dorong Pembahasan RPJMD Secara Komprehensif dan Transparan

Fraksi Gabungan DPRD Dorong Pembahasan RPJMD Secara Komprehensif dan Transparan

Fraksi-fraksi gabungan dari partai politik pendukung pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan berlangsung secara terbuka, komprehensif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.-Baehaqi-radarmajalengka

RADARMAJALENGKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka tengah memasuki tahap penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.

Fraksi-fraksi gabungan dari partai politik pendukung pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan berlangsung secara terbuka, komprehensif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyampaikan bahwa saat ini RPJMD masih dalam proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Pembahasan ini menjadi landasan arah pembangunan Kabupaten Majalengka selama lima tahun ke depan.

“Hari ini, kami dari fraksi gabungan yang terdiri dari Golkar, PKB, PAN, Gerindra, dan PPP mendukung penuh proses pembahasan RPJMD agar berjalan sesuai prosedur. Pansus telah terbentuk dan beranggotakan 13 orang dari berbagai fraksi,” ujar Dasim, Sabtu (26/7).

BACA JUGA:Ratusan Jamaah Hadiri Pengajian Rutin Persis di Gedung Dakwah Ma’sum Nawawi

**Komposisi Pansus Mewakili Seluruh Fraksi

Pansus RPJMD diketuai oleh H Nasir dari Fraksi PKB, dengan sekretaris Fajar dari PPP, serta wakil ketua Maman dari PDIP. Komposisi anggota terdiri atas PDIP (4 anggota), PKS (2), Golkar (2), PKB (2), PAN (1), Gerindra (1), dan PPP (1).

Menurut Dasim, penting untuk digarisbawahi bahwa RPJMD belum disahkan menjadi perda. Karena itu, semua masukan, kritik, dan saran dari masyarakat serta pemangku kepentingan masih sangat relevan dan akan ditampung melalui mekanisme resmi di DPRD.

Sementara itu, Ketua Pansus RPJMD, H Nasir, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi inisiatif sejumlah fraksi, seperti PDIP, yang telah menggelar uji publik secara terbuka. Pansus juga tengah menyinkronkan data dari berbagai instansi, termasuk Bappeda, BPS, dan Disdukcapil.

“RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, tetapi merupakan arah pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, harus dibahas secara matang dan melibatkan pakar dari Kemendagri serta kalangan akademisi,” jelas Nasir.
Ia menambahkan bahwa Pansus akan menggelar uji publik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan -- termasuk akademisi dan tokoh masyarakat -- agar dokumen RPJMD tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Majalengka.

BACA JUGA:Akhiri Penantian 20 Tahun, 192 Warga Korban Relokasi Resmi Miliki Sertifikat Tanah

*Fokus pada Akuntabilitas dan Keterukuran Program

RPJMD, menurut Nasir, disusun berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Sesuai ketentuan, batas akhir penyelesaian RPJMD adalah paling lambat 20 Agustus 2025. Oleh karena itu, Pansus berkomitmen bekerja secara optimal agar raperda ini benar-benar akuntabel dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Dasim menambahkan bahwa koalisi fraksi gabungan akan memastikan visi pembangunan "Langkung SAE". Yakni pembangunan yang lebih baik tanpa mendiskreditkan capaian pemerintahan sebelumnya, benar-benar diwujudkan.
“Kami akan memastikan arah pemerintahan ke depan mencerminkan keberlanjutan dan peningkatan dari program-program yang sudah berjalan, namun tetap akomodatif terhadap kebutuhan baru,” tegasnya.

Hingga saat ini, pembahasan masih berada pada tahap ekspos data awal dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. DPRD melalui Pansus tengah melakukan kajian dan sinkronisasi, dan belum masuk ke tahap pendalaman indikator atau substansi kebijakan.

“Fraksi-fraksi belum masuk pada kajian teknis. Kami baru menerima data dan sedang menyandingkan dengan temuan masing-masing. Jadi ini masih awal proses,” ungkap Nasir.

BACA JUGA:Penyaluran KPR Subsidi Didominasi FLPP, BRI Komitmen Tingkatkan Akses Hunian Terjangkau Program 3 Juta Rumah

**Sinergi Lintas Partai Demi RPJMD Berkualitas
Menutup keterangannya, Dasim menegaskan bahwa meskipun berasal dari koalisi berbeda, seluruh fraksi di DPRD Majalengka memiliki semangat yang sama untuk membahas RPJMD secara konstruktif.

“Kami ingin hasil akhirnya adalah dokumen pembangunan yang dapat diukur, dapat dilaksanakan, dan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Majalengka hari ini dan lima tahun ke depan,” pungkas Dasim. (bae/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: