Ditolak Masuk ke Arab Saudi, Lima Calon Haji Asal Indonesia Kembali ke Tanah Air, Ternyata Ini Penyebabnya

Ditolak Masuk ke Arab Saudi, Lima Calon Haji Asal Indonesia Kembali ke Tanah Air, Ternyata Ini Penyebabnya

DiTolak: Jamaah haji dari indonesia tiba di Tanah Suci. Duta Besar indonesia untuk arab Saudi, abdul aziz, menginformasikan bahwa lima calon haji asal indonesia ditolak masuk arab Saudi di Bandar Udara Madinah dan king abdulaziz international airport Jedd-Foto: ist/keMenag-Radarmajalengka.com

MAKKAH, RADARMAJALENGKA.COM  - Lima calon haji asal Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah ditolak masuk Arab Saudi di Bandar Udara Madinah dan King Abdulaziz International Airport Jeddah. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz, mengatakan bahwa salah satu calon haji pernah melanggar aturan visa ziarah pada tahun 2018, yang menyebabkan dia ditolak masuk karena belum genap 10 tahun tak boleh kembali ke Arab Saudi.

"Dipulangkan karena belum genap 10 tahun tak boleh balik ke Arab Saudi," kata Abdul Aziz di Makkah, Sabtu (24/6).

Kepala Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, belum mengetahui secara pasti penyebab kelima calon haji asal Indonesia tersebut tidak diizinkan masuk Arab Saudi, tetapi ia menyatakan bahwa biasanya orang yang pernah terkait dengan masalah keimigrasian akan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Setelah tiba di bandara, mereka dicek oleh imigrasi dan status mereka masih cekal, sehingga mereka dipulangkan lagi ke tanah air dengan pesawat yang disediakan.

BACA JUGA:240 Jemaah Lansia dan Disabilitas Jalani Safari Wukuf

BACA JUGA:Soal Penghentian Katering Disosialisasikan Sejak Awal, Jemaah Riau: Sudah Jelas dan Tidak Ada Masalah

"Mereka sudah kembali ke tanah air. Mereka, kan, tidak boleh masuk, jadi begitu tiba di bandara, dicek di imigrasi sini yang bersangkutan statusnya masih cekal dan mereka dipulangkan lagi dengan dicarikan pesawat kembali ke tanah air,” kata Eko Hartono.

Menurut Eko, mereka mendapatkan visa dari Arab Saudi karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj. Bahkan, jamaah umrah juga mengalami hal yang sama, yakni mereka mendapatkan visa setelah membayar di travel, tetapi ketika mereka tiba di imigrasi, namanya masuk ke daftar cekal.

"Termasuk umrah juga kemarin ada juga jamaah umrah yang begitu datang dipulangkan juga. Dia boleh mendapat visa setelah membayar di travel. Akan tetapi, begitu di imigrasi sini masuk daftar cekal," kata Eko.

Eko meminta kepada orang yang pernah bermasalah terkait keimigrasian untuk mengetahui betul-betul batas waktu mereka untuk kembali ke Arab Saudi agar tidak rugi ketika sudah membayar untuk haji atau umrah. Ia juga berharap bahwa sistem daftar cekal segera terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj untuk menghindari kejadian seperti ini di masa depan.

BACA JUGA:Mantap, Pedagang Serabi Dapat Hadiah Motor di Hari Jadi ke-533 Majalengka

BACA JUGA:Fitnah, Sebut PPIH Hentikan Katering Jemaah secara Sepihak

Kejadian ini menjadi perhatian bagi para calon haji dan umrah di Indonesia. Pada tahun lalu, Arab Saudi menolak lebih dari 1.000 calon jemaah umrah yang berasal dari Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan, mulai dari visa yang tidak lengkap hingga masalah kesehatan. Oleh karena itu, Kementerian Agama Indonesia meminta agar para calon haji atau umrah memastikan bahwa persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum melakukan keberangkatan. Hal ini dilakukan agar mereka bisa menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa terkendala masalah administrasi dan perizinan yang belum lengkap. (antara/jpnn)

BACA JUGA:Soal Sistem Kerja WFA, Kata Bupati Perlu Ada Kajian

BACA JUGA:Puncak Hiburan HUT Majalengka ke-533, Jalanan Macet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: