Sambangi Titik Kumpul Warga, Polisi di Panyingkiran Berikan Imbauan TPPO
Polsek Panyingkiran Polres Majalengka terus menggencarkan imbauan Kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukumnya,Pada Selasa (13/6/2023).-ist-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Dalam rangka melakukan pencegahan Polsek Panyingkiran Polres Majalengka terus menggencarkan imbauan Kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukumnya,Pada Selasa (13/6/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Panyingkiran IPTU Asep Rohendi memerintahkan jajaran Polres Majalengka untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait TPPO agar masyarakat memahami terkait dengan hal tersebut.
Kali ini, Kanit Samapta Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Aiptu Jakaria dan Bhabinkamtibmas Bripka Dede Rohimat menyambangi warga serta dan memberikan imbauan Kamtibmas terkait antisipasi TPPO di tengah masyarakat.
Sejumlah titik kumpul masyarakat menjadi target sambang personel Polsek Panyingkiran untuk mengingatkan warga terkait ancaman TPPO.
BACA JUGA:Amel Menjadi Anak Asuh Bupati, Diberi Modal Usaha hingga Dibantu Rutilahu
BACA JUGA:Polisi di Majalengka Sosialisasikan Pencegahan TPPO Kepada Perangkat Desa
Jika mengetahui adanya ajakan hal - hal yang berkaitan dengan TPPO, diharapkan agar masyarakat menginformasikan kepada pihak Kepolisian terdekat Maupun Pemerintah Desa,sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi,"ujar Personel Polsek Panyingkiran.
BACA JUGA:Majalengka Juara Umum Porsenitas Menjadi Kado Harjad, Puncak Harjad Ke-533 Ditutup Kirab Budaya
BACA JUGA:18 Tahun TKW asal Garawastu Majalengka Hilang Kontak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: