SERIUS! Para Kuwu dari Majalengka Siap Kepung Lagi Senayan, Mau Apalagi?
ASPIRASI KADES: Ratusan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan audiensi bersama Badan Legislasi DPR. Audiensi itu diterima langsung oleh wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyetujui revisi Undang-undang tentang Desa masuk pada Proleg--
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Puluhan ribu kepala desa (kuwu) yang menggelar aksi di Gedung DPR RI Senayan Jakarta akhirnya merasa puas. Mereka menuntut masa jabatan kuwu dari enam tahun menjadi sembilan tahun masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023.
Kepala Desa (Kades) Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya, Dudung Abdullah Yasin menjadi salah satu perwakilan dari Kabupaten Majalengka untuk ikut audiensi langsung bersama unsur DPR, Badan Legislasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Ratusan kepala desa dari Majalengka bertolak menuju gedung DPR bersama puluhan ribu kades lainnya yang mengatasnamakan sebagai Kades Indonesia Bersatu (KIB) untuk melakukan unjuk rasa pada Selasa, 17 Januari 2023 kemarin.
Dudung yang menjadi perwakilan dari Majalengka menyampaikan hasil audiensi bersama Dasco Ahmad akan segera disampaikan kepada seluruh kepala desa di Majalengka.
BACA JUGA:HORE! Jamaah Haji Majalengka bisa Terbang Lewat Bandara Kertajati
"Beliau (Dasco) merespons baik kepada puluhan ribu kuwu yang datang ke Senayan. Usulan ini akan ditindaklanjuti dengan dimasukkannya ke Prolegnas tahun 2023," kata pria yang juga Ketua I APDESI Kabupaten Majalengka ini, Rabu 18 Januari 2023.
Meski demikian, kata Dudung, Prolegnas tahun 2023 sudah terbentuk namun para wakil rakyat di Senayan untuk menyetujui revisi Undang-undang tentang Desa Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyetujui dan akan terus memperjuangkan keinginan seluruh kades terealisasi.
Pihaknya menyatakan yang melakukan unjuk rasa tidak mengatasnamakan beberapa organisasi seperti Parade Nusantara, Apdesi, AKD dan lainnya.
"Kita di sini semuanya satu suara atas nama KIB. Karena jangan sampai ada yang mempolitisasi kalau ini berkat perjuangan organisasi kepala desa. Ini murni dari Kades Indonesia Bersatu," tegas Ketua Forum Kuwu Kecamatan Sumberjaya ini.
BACA JUGA:Dari Majalengka, Mau Nonton Persib atau ke Masjid Al-Jabbar, Tak Sampai Satu Jam
Namun demikian, Dudung bersama ratusan kuwu di Kota Angin akan terus mengawal hasil keputusan tersebut. Pihaknya tidak tinggal diam dan kendor. Kuwu akan terus bergerak dan memperjuangkan sampai apa yang diinginkan direalisasikan secara nyata.
Bahkan pihaknya siap untuk mengepung kembali Senayan jika program yang bakal dimasukkan di Prolegnas pada triwulan pertama tersebut tidak terealisasi.
"Kami siap mengepung kembali DPR di Senayan. Bahkan tidak hanya itu, beberapa titik di Jakarta juga kami akan duduki," tegas Dudung.
Ditambahkan, ketika DPR sudah memperjuangkan dan menyampaikan ke Mendagri dan Presiden namun revisi undang-undang tersebut lambat maka perjuangan para kuwu akan lebih all out lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: