Elita Budiati Klarifikasi Terkait Penolakan UU TNI: Tidak Ada Militerisasi dan Dwi Fungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR RI Elita Budiati, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Majalengka, Jum'at (28/3) --
Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena dengan adanya Undang-Undang TNI yang baru, aturan-aturan menjadi lebih jelas dan terbatas.
"Pelajari dulu, baru simpulkan apakah ada yang berbahaya atau tidak. Karena dengan revisi ini, semuanya dibatasi, kedudukannya jelas, penambahan umur, semuanya transparan. Saya tidak paham kenapa ada yang menganggap ini berbahaya," ujarnya.
BACA JUGA:Zakat Fitrah Tidak Lagi Dikirimkan ke Baznas
Elita mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, situasi negara saat ini baik-baik saja dan tidak perlu dirusak hanya karena ada pihak yang memprovokasi.
"Jangan mudah terprovokasi. Negara kita saat ini baik-baik saja, jangan sampai rusak hanya karena provokasi. Tidak ada yang aneh dengan Undang-Undang TNI ini. Ini adalah bagian dari langkah yang harus dilakukan. Kalau tidak dilakukan, masalah ini akan menjadi liar," tambahnya.
Sebagai anggota DPR RI yang datang ke Majalengka untuk melakukan sosialisasi, Elita menegaskan bahwa sebelum RUU ini disahkan, telah banyak sosialisasi yang dilakukan dengan berbagai pihak, seperti LSM, tokoh masyarakat, dan para pakar. Proses revisi UU ini bukanlah hal yang dilakukan sembarangan, karena melibatkan banyak pemikiran dan diskusi dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Safari Ramadan Bupati Eman di Al-Firdaus
"Legislatif merevisi Undang-Undang itu tidak sembarangan. Semua pihak berpikir bersama dan duduk bersama. Namun, kami malah bingung dengan penolakan ini. Apa yang harus dikhawatirkan? Karena revisi ini justru memberikan batasan yang jelas," jelasnya.
Elita juga menambahkan bahwa dalam survei, TNI selalu menjadi lembaga yang paling dicintai oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia merasa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk khawatir.
"TNI itu sangat dicintai oleh masyarakat. Dalam setiap survei, TNI selalu mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dibandingkan kementerian dan lembaga lainnya. Jadi, apakah mungkin TNI akan membahayakan masyarakat? Kita cintai TNI kita, dan percayalah, tidak ada yang aneh dengan Undang-Undang TNI ini," tutup Elita.
BACA JUGA:Kuwu Yosa Ajak Warga Bukber dan Bagikan Paket Sembako
Dengan penjelasan tersebut, Elita berharap masyarakat bisa lebih tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar mengenai Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: