Zakat Fitrah Tidak Lagi Dikirimkan ke Baznas

Zakat Fitrah Tidak Lagi Dikirimkan ke Baznas

ilustrasi-ist-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  – Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM menegaskan bahwa zakat fitrah dari desa-desa tidak lagi disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka.

"Baznas itu cukup mendata tanpa harus menampung zakat fitrah dari desa-desa," tegas Eman, Senin (24/3/2025).
Eman menyatakan bahwa kebijakan ini diterapkan atas masukan yang diterimanya saat masa kampanye pilkada lalu, serta dalam kegiatan sapa warga di hampir semua titik di Kabupaten Majalengka.

Dengan kebijakan ini, kata Eman, masyarakat yang termasuk dalam kelompok penerima zakat bisa langsung menerima bagiannya.

“Zakat fitrah itu bukan hanya dari orang kaya saja. Bahkan bayi yang baru lahir pun ikut berzakat. Sementara di desa-desa, banyak warga yang membutuhkan. Jadi, alangkah baiknya jika zakat ini tetap berada di lingkungan masyarakatnya sendiri," imbau Bupati Majalengka.

BACA JUGA:Safari Ramadan Bupati Eman di Al-Firdaus

Eman menjelaskan bahwa Baznas cukup menerima laporan terkait besaran zakat yang dikeluarkan. Pihak desa nanti yang akan langsung menyalurkan zakat yang terkumpul kepada masyarakat sekitar.
Beras atau uang dari zakat itu bisa langsung diputar kembali di masyarakatnya sendiri.

“Mulai tahun ini, zakat fitrah tidak lagi ditarik ke Baznas Kabupaten, cukup laporannya saja. 100 persen kembali ke masyarakat,” tandas Eman.

Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Baznas Majalengka, Embed Humed, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membicarakan hal itu di kalangan internal.

Embed memastikan bahwa Baznas akan mengikuti arahan dari bupati tersebut. Menurutnya, pendistribusian zakat di desa akan dimaksimalkan untuk kelompok yang berhak menerimanya di desa tersebut.

BACA JUGA:Kuwu Yosa Ajak Warga Bukber dan Bagikan Paket Sembako

"Hasil pertemuan dengan Pak Bupati sesuai dengan arahan Dewan Syariah, zakat fitrah tahun 1446 H di Majalengka akan didistribusikan secara maksimal di desa, khususnya untuk fakir miskin, dan tidak akan dititipkan ke kami (Baznas) Kabupaten Majalengka," imbuhnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: