Satpol PP Leuwimunding Tertibkan Baliho Tidak Patuhi Aturan

Satpol PP Leuwimunding Tertibkan Baliho Tidak Patuhi Aturan

Satpol PP dan Damkar BKO kecamatan Leuwimunding menertibkan alat peraga diantaranya spanduk, umbul-umbul, baliho dan reklame yang tidak sesuai dengan aturan dan estetika--

BACA JUGA:Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Ini Pesan Bupati Eman kepada Empat Calon Sekda

 

Dalam kegiatan itu, pihaknya menertibkan spanduk sebanyak 27 buah, umbul-umbul 5 buah, baliho 4 buah, bendera 32 buah, pamflet 43 buah. Hingga besok 26 Februari 2025 kegiatan terus dilakukan hingga menciptakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat.

 

"Karena banyak spanduk atau banner yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sebab beberapa diantaranya sudah rusak dan menggelantung," tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: