Debat I Paslon Bupati & Wakil Bupati,Ketua DPC PKB Beri Catatan Untuk KPUD Begini
Ketua DPC PKB Majalengka, DR. H. Juhana Zulfan, MM--
RADARMAJALENGKA.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majalengka, telah melaksanakan debat antara pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) di Islamic Centre Kabupaten Majalengka, Pada Kamis malam 31 Oktober 2024.
Ketua DPC PKB Majalengka, DR. H. Juhana Zulfan, MM, telah membuat catatan khusus yang ditujukan kepada KPUD Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Sidak ke Hotel Fitra
BACA JUGA:Rawan Kecelakaan, Jalan Majalengka-Dawuan Masih Rusak Belum Diperbaiki
Dalam catatannya dijelaskan bahwa acara debat pertama menurut Ketua, pastinya telah dipersiapan oleh KPUD Majalengka, namun menurut informasi yang di dapatnya dan sumbernya telah dipercaya, pelaksana acara debat diserahkan kepada EO (Event Organizer).
EO yaitu lanjut Ketua penyedia jasa professional yang mengatur dan merencanakan suatu acara dan EO ini.
Biasanya dalam menyusun rencan acara dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan penyelenggara atau pemangku hajat yaitu KPU, mulai menyusun posisi tempat, susunan acara, dan sebagainya.
BACA JUGA:Pesan Ahmad Syaikhu untuk Generasi Muda soal Proses Meraih Kesuksesan
Dalam kaca mata Ketua DPC PKB, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
Diantaranya dalam penayangan video lagu Indonesia Raya, saat ditayangkan terdapat gambar-gambar dan Kegiatan-kegiatannya saat pemilu Legeslatif dan Pilpres.
Atau dengan kata lain menurut Ketua, KPUD tidak melakukan inovasi dan pembaharuan, padahal pastinya, dalam kegiatan debat ini sudah ada dukungan anggarannya.
BACA JUGA:Ilham Lahiyah terpilih sebagai Ketua DPC K Sarbumusi Kabupaten Majalengka
Kedua, menurut Ketua DPC PKB posisi penempatan panelis, Forkopinda, Tokoh Agama/Masyarakat, Komisioner KPUD, Komisioner Bawaslu, PPK, Panwascam, Tim Pendukung masing-masing Paslon dan lain-lain terlihat agak janggal.
Menurutnya EO mungkin tidak mendapat masukan dari KPUD atau memang mungkin sudah ada aturan tentang Tata Tertib Acara Debat, namun setidaknya KPUD dan/atau EO menghormati sedikit etika social dalam sebuah ivent.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: