Diduga Terlilit Hutang Akibat Judol, Pria di Bantarwaru Ligung Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Terlilit Hutang Akibat Judol, Pria di Bantarwaru Ligung Ditemukan Tewas Gantung Diri

AG Ditemukan Tewas Gantung Diri-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADAR MAJALENGKA.COM - Korban judi online (Judol) kembali terjadi di kabupaten Majalengka. Nahasnya masyarakat di kota angin kerap terlilit hutang akibat bermain judi online hingga nekat mengakhiri hidupnya.

Seperti yang terjadi di Desa Bantarwaru kecamatan Ligung kabupaten Majalengka menimpa pria berinisial AG yang usianya masih muda yakni 21 tahun ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya, di Blok Senin RT 09 RW 04.

"Jasad korban pertama kali ditemukan oleh nenek dari istri saat memasuki rumah, yang selanjutnya segera melaporkannya ke aparat Desa, Babinsa dan kepolisian," kata Danramil 1713 Ligung Kapten Inf Sarna, Jumat (1/10).

Saksi menemukan jenazah korban sekitar pukul 18.30 WIB. Saat memasuki rumah, korban sudah ditemukan sudah tidak bernyawa dan tergantung di palang kayu bangunan bagian dapur.

BACA JUGA:Debat I Paslon Bupati & Wakil Bupati,Ketua DPC PKB Beri Catatan Untuk KPUD Begini

Danramil menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Kesehatan UPTD Puskesmas Ligung dan Tim Inafis Polres Majalengka, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga kejadian ini adalah murni gantung diri.

"Keluarga juga telah menerima musibah ini dan meminta agar tidak dilakukan otopsi. Jasad korban diserahkan kembali kepada keluarga untuk segera dikebumikan di TPU Desa setempat," tuturnya.

"Dari informasi yang didapat, diduga kuat motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri adalah karena korban terlilit hutang karena bermain Judi Online (Judol)," pungkas Danramil. (ono)

BACA JUGA:Komisi II DPRD Sidak ke Hotel Fitra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: