Evaluasi Kinerja dan Capaian Program Kerja, Komisi 1 DPRD Majalengka Rapat Kerja dengan 15 OPD

Evaluasi Kinerja dan Capaian Program Kerja, Komisi 1 DPRD Majalengka Rapat Kerja dengan 15 OPD

RAKER: Pada triwulan keempat tahun 2024, Komisi 1 DPRD Majalengka menggelar Rapat Kerja (Raker) secara marathon selama tiga hari berturut-turut dengan 15 mitra kerja.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Dalam rangka mengoptimalkan dan memastikan capaian serta target di 15 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Majalengka pada triwulan keempat tahun 2024, Komisi 1 DPRD Majalengka menggelar Rapat Kerja (Raker) secara marathon selama tiga hari berturut-turut dengan 15 mitra kerja.

Ketua Komisi 1 DPRD Majalengka, H M Nasir SAg yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Majalengka dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan capaian program kerja OPD pada triwulan ketiga.

Evaluasi ini terutama berfokus pada capaian program, penyerapan anggaran, dan rencana kerja di triwulan keempat yang harus dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan.

Lebih lanjut, kata politisi senior PKB ini, materi evaluasi yang dilakukan bukan hanya sekadar melihat seberapa baik OPD memaksimalkan anggaran agar tidak terjadi silva, tetapi juga bagaimana OPD mampu menyelesaikan target capaian kinerjanya.

BACA JUGA:Pj Bupati Usulkan Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol

“Jadi, evaluasi ini bukan hanya terkait anggaran, tetapi juga capaian kinerja, sudah sejauh mana keberhasilannya, dan progres yang telah serta akan dicapai. Hal ini penting untuk memudahkan proses evaluasi ke depan,” terangnya, Kamis (24/10).

Salah satu hal yang saat ini tengah disoroti oleh Komisi 1 adalah masalah pengelolaan aset daerah yang dirasakan masih belum maksimal.

Pihaknya terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka untuk meningkatkan tahapan verifikasi dan pengamanan aset agar tidak ada klaim dari masyarakat.

“Pengamanan aset daerah menurut kami sangat mendesak, mengingat ada laporan ke Komisi 1 yang menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Majalengka masih ada beberapa bidang tanah yang diklaim oleh masyarakat. Kami meminta Pemda untuk segera membatalkan seluruh sertifikat tanah tersebut agar aset tanah bisa kembali menjadi aset daerah,” tegasnya.

BACA JUGA:Cagub Ahmad Syaikhu Berkegiatan di Tiga Lokasi di Cirebon

Untuk memastikan capaian kinerja para OPD, pihaknya juga mengaku dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan langsung ke beberapa daerah yang dianggap penting.

“Termasuk di dalamnya, kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti di Disdukcapil Kecamatan dan Kelurahan, serta Badan Perizinan dan lainnya, guna mengetahui persoalan secara riil di lapangan,” kata dia.

“Karena ini sidak, waktu dan lokasi serta dinas mana yang akan kami datangi tentunya kami rahasiakan. Hal ini agar kami dapat mengetahui capaian kinerja mereka dengan jelas. Jika diinformasikan sebelumnya, mereka mungkin sudah bersiap-siap, sehingga hasilnya tidak objektif,” imbuhnya. (bae/adv)

BACA JUGA:Tiga Tahun, Realisasi Penataan Kawasan Kumuh Lampaui Target

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: