Komisi 1 DPRD Kecewa, Pengembang Perumahan Mangkir

Komisi 1 DPRD Kecewa, Pengembang Perumahan Mangkir

RAPAT KERJA: Komisi 1 DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan rapat kerja di ruang paripurna tanpa kehadiran pihak pengembang perumahan, Selasa (28/3). -Baehaqi-Radarmajalengka.com

 MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Usai melaksanakan agenda inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (21/3) lalu, Komisi 1 DPRD Majalengka, ahirnya melakukan pemanggilan sejumlah pihak.

Pemanggilan itu terkait konflik lahan milik warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung yang digunakan akses jalan oleh pengembang perumahan.

Namun sayang dalam agenda rapat kerja yang dilaksanakan Selasa (28/3), pihak pengembang mangkir alias tidak datang memenuhi undangan DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Majalengka Teten Rustandi mengatakan, pada raker tersebut, DPRD hanya meminta keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), camat, dan pemerintah desa (pemdes) setempat.

BACA JUGA:Tentang Pesawat Antonov AN-124 100 M Ruslan yang Mendarat di Bandara Kertajati, Pantas Saja Heboh!

BACA JUGA:BARAYA Mau Mudik ke Mana? Catat Ini Daftar Jalan Tol yang Akan Beroperasi Fungsional, Masih Gratis!

"Kami mencari Informasi terkait proses perizinannya seperti apa, perjalanannya. Juga (minta keterangan dari) rekan-rekan yang ada di desa, dan camat (proses) perjalanan ini sudah mana. Alhamdulillah kami mendapatkan manfaatnya," ungkapnya usai rapat.

Terkait ketidakhadiran pengembang, Teten menjelaskan, hanya menyampaikan kabar lewat WhatsApp yang dikirimkan kepada sekretariat dewan. Pesan tersebut disampaikan Selasa pagi sebelum rapat digelar.

"Kami sangat kecewa, karena mendadak informasinya. Dari awal sudah dikabari. Sebelum surat resmi dilayangkan, kami sudah memberitahukan melalui pesan WhatsApp, akan mengadakan pertemuan, mediasi lah gitu. Tapi tadi pagi mendadak, baru ada informasi bahwa tidak bisa hadir, minta di-reschedule. Katanya ada agenda ke Jakarta," bebernya.

Teten berjanji akan Kembali menindaklanjuti bulan depan. “Karena sebentar lagi ganti bulan kan. Kami akan hadirkan pengembang dan pihak masyarakat yang berkepentingan. BPN juga nanti akan kami dihadirkan dalam rapat berikutnya," janjinya.

BACA JUGA:Jembatan Terpanjang TOL CISUMDAWU Sudah Tersambung, Tanda-tanda Selesai Kian Terlihat, Tinggal di 2 Tempat Ini

BACA JUGA:MANTAP! 12 Jalan Tol Beroperasi Fungsional Bisa Dipakai Mudik, Termasuk TOL CISUMDAWU, Total 217,2 Kilometer

Terpisah, selain mengadu ke DPRD, warga yang kecewa juga sudah menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan ke Polres Majalengka.

Namun, saat melapor, warga yang diwakili Ucu oleh petugas disarankan untuk melengkapi berkas pelaporan. "Kami akan segera melengkapi berkas-berkasnya," kata Ucu, beberapa waktu lalu. (bae)

BACA JUGA:3 Gunung di Kabupaten Majalengka, Ternyata Bukan Hanya Ciremai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: