Bersama Kementerian ATR/BPN, Pemprov DKI Jakarta Resmikan Program Perbaikan Rumah

Bersama Kementerian ATR/BPN, Pemprov DKI Jakarta Resmikan Program Perbaikan Rumah

Partisipasi masyarakat sangat menentukan terlaksananya program Konsolidasi Tanah. --

Pj. Gubernur DKI Jakarta menyebut hunian ini menjadi konsolidasi tanah vertikal pertama di Indonesia yang berhasil diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak. 

Secara rinci ia menjelaskan, awalnya warga di kawasan tersebut memiliki rumah dengan lahan paling luas 10 meter persegi. Dengan dibangunnya rumah vertikal di Palmerah, per keluarga bisa menghuni rumah dengan luas 18 meter persegi.

Dengan digabungnya bangunan tersebut, sembilan kepala keluarga (KK) yang mendapat program penataan rumah tidak bisa asal menjual tanah milik mereka. "Konsolidasi lahan dan gedung ini bermanfaat karena awalnya luasnya kurang lebih 5-10 meter ya lahan (per) huniannya. Ini bisa lebih luas," terang Heru Budi Hartono.

Pemprov DKI Jakarta mencanangkan akan melanjutkan program tersebut di lokasi lain yang dianggap kawasannya sudah tak layak huni. 

BACA JUGA:Dedi Supandi Didorong Meramaikan Pesta Demokrasi di Kota Angin

"Akan dibangun lagi di Cempaka Putih dan nanti bersama donatur akan bisa memilih tempat yang layak untuk dibangun lagi. Ini kan sudah tidak layak, nanti akan kita tambah," lanjut Pj. Gubernur DKI Jakarta.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Tzu Chi telah berpartisipasi memberikan perhatian kepada masyarakat tidak mampu, yaitu berupa merevitalisasi bangunan warga dan sangat bermanfaat sekali buat warga. Sekali lagi terima kasih," pungkas Heru Budi Hartono.

Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen PTPP dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran. (LS/RT/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: