Pemkab Majalengka Dapat Penghargaan dari KASN

Pemkab Majalengka Dapat Penghargaan dari KASN

KATEGORI SANGAT BAIK: Penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, di Gedung Sate Bandung pada Rabu (29/5), disertai oleh Plt Kepala BKPSDM dan Kabag Prokopim.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam bentuk Anugerah Meritokrasi untuk penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN dengan Kategori Sangat Baik.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, di Gedung Sate Bandung pada Rabu (29/5), disertai oleh Plt Kepala BKPSDM dan Kabag Prokopim.

Pj Bupati Dedi Supandi menjelaskan bahwa kebutuhan akan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional menjadi hal tak terelakkan dalam menciptakan birokrasi yang andal dan berkelas dunia.

Oleh karena itu, diperlukan penerapan sistem merit yang baik dalam manajemen kepegawaian.
"Alhamdulillah, Pemkab Majalengka mendapatkan anugerah sistem Merit dalam manajemen ASN dengan nilai 328.5 dan Kategori Sangat Baik. Semoga ini dapat memacu kinerja BKPSDM dalam pelayanan kepegawaian di Kabupaten Majalengka," harapnya.

BACA JUGA:Job Fair di SMKN 1 Diikuti 23 Perusahaan

Menurut Dedi, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di instansi pemerintah merupakan salah satu sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan dan strategi nasional.

Diharapkan dengan pencapaian prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka, khususnya BKPSDM, dapat meningkatkan kualitas dalam penerapan Sistem Merit dalam seluruh aspek manajemen ASN.

"Ke depan, kita akan mengubah manajemen pengembangan karier serta pola mutasi dan rotasi," tambahnya.
Dedi mengakui bahwa kedua aspek tersebut belum pernah dilakukan pada periode Januari-April 2024.

Namun, Pemkab Majalengka akan berupaya memperbaiki hal tersebut secara humanis melalui penegakan disiplin, netralitas birokrasi, dan memberikan penghargaan kepada yang berprestasi.

BACA JUGA:Kenali 5 Manfaat Zaitun Untuk Kulit, Bisa Untuk Mengurangi Jerawat

"Seperti menaikkan PBB bagi camat, kami akan memberikan penghargaan dan mengumumkannya saat apel. Kami juga akan merencanakan komitmen ke depan dari rencana pembangunan daerah dan penataan ASN," jelasnya.

Plt Kepala BKPSDM, H Gatot Sulaeman, menambahkan bahwa untuk mempercepat implementasi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan kembali menggelar Anugerah Meritokrasi pada tahun 2024.

Penghargaan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah, sebagai bagian dari upaya pengawasan KASN.

Penilaian oleh KASN dalam penghargaan ini mencakup 8 aspek, antara lain perencanaan, pengadaan pengembangan karir, promosi dan edukasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan, pelayanan, dan sistem informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: